
BBM RI Dicampur 10% Etanol Tahun 2027, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10). Adapun, rencana penerapan E10 pada produk BBM sendiri telah mendapat restu dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait dengan mandatori E10, pemerintah saat ini masih menghitung waktu yang paling tepat untuk penerapannya. Hal itu dilakukan lantaran pabrik etanol harus dibangun di dalam negeri.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih melakukan kajian untuk menentukan waktu penerapan kebijakan mandatori tersebut, apakah akan dimulai pada 2027, 2028 atau di tahun lainnya.
Namun, ia memperkirakan berdasarkan rancangan yang sedang disusun, program itu kemungkinan besar sudah dapat berjalan paling lambat pada tahun 2027. "Tetapi menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan," kata Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Bahlil memberikan alasan bahwa kebijakan E10 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan impor bensin yang saat ini masih sangat tinggi. Pada dasarnya, volume impor bensin RI saat ini telah mencapai sekitar 27 juta ton per tahun, sehingga penggunaan campuran etanol diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor tersebut.
"Karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. sebab impor bensin impor banyak 27 juta ton per tahun," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan pelaksanaan mandatori E10 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Misalnya di dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME untuk memenuhi B40. Kemudian itu juga nanti dalam etanol, itu kan tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri," kata dia.
Namun demikian, terkait pelaksanaannya di SPBU, Yuliot mengatakan pemerintah akan memberi fleksibilitas kepada pengelola masing-masing.
"Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya silahkan saja nanti bagaimana pengaturan aditif segala macam diserahkan pada usaha," katanya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa itu Etanol yang Bikin Vivo-BP Batal Beli BBM Pertamina?