
Purbaya Pangkas Dana Pemda, Nasib Gaji PNS DKI Jakarta Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pemangkasan dana bagi hasil (DBH) yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan berdampak pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN (potongan DBH)," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia justru mengakui pemotongan itu akan berdampak terhadap rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan(PJLP). Dia mengungkapkan mungkin akan ada perubahan pengurangan pembukaan atau rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun depan.
"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin Damkar kita buka seribu, pasukan oren seribu seratus, pasukan putih lima ratus. Karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang," kata Pramono.
PJLP adalah tenaga kerja yang bekerja untuk instansi pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tugas non-PNS, contohnya petugas kebersihan, pengurusan perizinan, atau tugas administratif lainnya.
Sementara itu, Purbaya berterima kasih kepada Pramono yang tidak mengeluh soal pemangkasan ini. Dia melihat Jakarta berdaya tahan ketika dipangkas DBH nyaris Rp 20 triliun.
"Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan secara persentase nggak lebih besar dibanding yang lain," ujarnya.
Namun, dia berjanji kepada Pramono dan Gubernur Provinsi lainnya. Jika ekonomi membaik dan pendapatan pajak meningkat, dia akan mengembalikan dana yang dipangkasnya.
"Seperti kan triwulan tahun kedua saya akan atau triwulan kedua tahun depan saya akan hitung ulang berapa pajak saya sampai akhir tahun. Kalau lebih saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng," katanya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Dalam 10 Tahun Gaji PNS Baru Naik 3 Kali
