Efek Dana Rp 200 T Purbaya, Bank Bisa Turunkan Bunga Kredit Segini
Jakarta, CNBC Indonesia - Tim ekonom BCA telah memperkirakan, perbankan dalam waktu dekat akan segera menurunkan suku bunga pinjamannya, efek dari penempatan dana menganggur pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank milik negara oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam laporan riset berjudul "Pertanyaan Sisi Permintaan dari Dana Rp 200 triliun," yang ditulis oleh Lazuardin Thariq Hamzah dan Victor George Petrus Matindas, terungkap bahwa kecenderungan bank untuk menurunkan bunga pinjaman produktifnya itu karena tekanan biaya bunga simpanan yang makin tinggi di tengahnya ceruk penyaluran kredit yang memiliki risiko rendah.
Sebagaimana diketahui, tekanan biaya bunga simpanan itu terutama karena Bank BUMN yang mendapat penempatan dana Rp 200 triliun ini akan membayar bunga lebih tinggi atas simpanan baru itu. Bebannya sebesar 80,476% dari suku bunga BI, sama dengan imbal hasil yang dibayarkan BI atas kewajibannya kepada pemerintah).
"Penilaian awal kami menunjukkan bahwa injeksi simpanan sebesar Rp 200 triliun dapat menurunkan suku bunga pinjaman produktif sekitar 14 basis poin," dikutip dari laporan The Focal Point BCA itu, Senin (6/10/2025).
Untuk menghadapi potensi rendahnya tawaran bunga pinjaman ke depan di tengah ketatnya persaingan segmen kredit, perbankan menurut tim ekonom BCA juga akan mengidentifikasi sektor-sektor menjanjikan namun kurang terlayani secara finansial selama ini.
"Dengan begitu, bank dapat membantu pemerintah menggali area ekonomi yang kurang diperhatikan namun berpotensi mendukung momentum pertumbuhan agar lebih mendekati potensinya," tulis tim ekonom BCA.
Untuk mendorong perbankan melakukan penggalian sektor ekonomi baru untuk penyaluran pembiayaannya, pemerintah menurut tim ekonom BCA dapat membantu memitigasi risiko di sektor-sektor tersebut melalui insentif seperti program penjaminan kredit, insentif pajak, atau dukungan teknis untuk UMKM, karena dukungan bagi segmen ini tampaknya saat ini tidak setinggi prioritas pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya.
Secara paralel, kebijakan seperti penggunaan cadangan kas pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada penerbitan SBN dan peningkatan realisasi belanja fiskal dapat membawa dampak luas dalam merangsang aktivitas ekonomi, sehingga pada gilirannya berdampak positif terhadap permintaan kredit.
"Namun, hingga langkah-langkah tersebut sepenuhnya efektif, para analis di bank kemungkinan harus bekerja lebih lama dalam beberapa bulan mendatang," kata tim ekonom BCA.
Berdasarkan Data terakhir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Juni 2025, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan belum terlihat signifikan meskipun BI telah memangkas BI Rate nya sejak September 2024.
BI Rate telah turun bertahap dari level 6,25% pada Agustus 2024 menjadi 5,50% di Juni 2025, dan berlanjut pada Juli, Agustus, hingga September 2025 hingga ke level 4,75%. Namun, penurunan pada suku bunga dasar kredit bank masih jauh lebih kecil bahkan cenderung naik.
Bunga pinjaman Korporasi hanya turun dari 8,44% menjadi 8,38% atau 6 basis poin. Sementara pinjaman KPR justru mengalami kenaikan 29 bps dari 8,94% ke 9,23% di akhir Juni. Hal yang sama terjadi di bunga pinjaman mikro yang naik 9 bps dari 10,67% menjadi 10,76%.
(arj/haa)