Purbaya Siapkan "Gula-Gula" untuk Industri Rokok Ilegal, Seperti Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa berencana mendirikan kawasan industri khusus untuk produsen rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah. Kawasan ini nantinya akan menjadi pelengkap bagi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.
Menurut Purbaya, lahan seluas 5 hektare tersebut akan digunakan untuk menarik pelaku usaha rokok ilegal agar mau masuk dan beralih menjadi industri hasil tembakau kecil dan menengah yang berstatus legal.
"Kalau bupatinya nggak punya duit saya coba lihat, saya bisa masuk nggak ke situ. Terus nanti dengan harapan produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana," katanya di KIHT Kudus, Jumat (3/10/2025) lalu.
Purbaya menegaskan, para produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi akan diampuni bila pindah ke KIHT tersebut, dan difasilitasi untuk bisa memiliki rantai produksi rokok yang legal hingga dapat membeli pita cukai hasil tembakau (CHT) yan terjangkau.
"Tapi begini pesannya, kita akan bangun itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya, yang ke belakang dosanya diampuni," tuturnya.
"Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras, jadi mereka kita kasih ruang legalkan produknya dengan nanti pita cukai kita kasih yang terbaik."
Purbaya melanjutkan, khusus untuk pita cukai yang terjangkau bagi para produsen rokok level kecil itu kini tengah di ramu besaran tarifnya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memastikan, besaran tarifnya tidak akan mengganggu pasar IHT.
"Jadi kita akan menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil sehingga semua bisa hidup. Yang penting lapangan kerja tetap terjaga tapi bayarnya ya bayar lah jangan enggak bayar," ujarnya.
(luc/luc)