Bea Cukai Klaim Cegah Kerugian Negara Rp210 M dari Rokok Ilegal

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
02 October 2025 18:10
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Kanwil DJBC Jawa Timur 2. (Instagram/menkeuri)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Kanwil DJBC Jawa Timur 2. (Instagram/menkeuri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp260,39 miliar yang berasal dari total 2.478 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal per September 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak berasal dari bidang cukai, yakni 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp210 miliar hingga September 2025.

Dia mengatakan pihaknya menggelar operasi pemberantasan penyelundupan yang secara masif menyasar berbagai jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor atau ekspor secara ilegal.

"Demikian pula dengan pencegahan serta penindakan BKC ilegal, Bea Cukai melakukan penindakan mulai dari hulu hingga hilir, yaitu dari pabrik BKC ilegal khususnya rokok yang menjadi target operasi hingga pedagang rokok ilegal yang berkontribusi dalam peredaran rokok ilegal," kata Djaka, dalam pernyataan resminya, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, operasi Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan dan Penindakan BKC Ilegal tidak hanya bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, tetapi juga untuk memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang terlarang, serta memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri.

Adapun, kegiatan pengawasan oleh Bea Cukai dilakukan berdasarkan prinsip deteksi dini (early warning), pendekatan manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi,"

ujarnya.

Menanggapi capaian DJBC ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kinerja positif penerimaan negara, sudah seharusnya diimbangi dengan pengawasan yang tegas terhadap praktik ilegal.

"Penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan level playing field yang adil bagi pengusaha rokok yang patuh membayar cukai. Dengan begitu, industri legal dapat tumbuh dan bersaing secara sehat," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyelundukan Rokok Ilegal Rp1,3 Miliar Sukses Digagalkan di Jateng

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular