Bos Pabrik Rokok Datangi Kantor Purbaya, Sampaikan Pesan Ini

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
26 September 2025 11:44
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyambangi kantor Kementerian Keuangan pada pagi ini, Jumat (26/9/2025).

Saat ditemui di lokasi, Henry mengaku tidak bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, melainkan sebatas menghadiri pertemuan yang membahas soal arah kebijakan untuk cukai hasil tembakau (CHT) 2026.

Kendati begitu, ia menekankan, belum ada sesuatu yang jelas soal arah kebijakan CHT tahun depan dari hasil pertemuan itu.

"Kami belum dapat gambaran, nanti kalau ada kabari pasti saya kabari ya," kata Henry saat ditemui sebelum meninggalkan Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Henry hanya bisa memastikan bahwa para pengusaha di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) akan mendukung segala bentuk keputusan pemerintah soal CHT dan kebijakan terkait IHT.

"Belum, belum ada sesuatu yang signifikan, kami masih menunggu arahan pak menteri, mungkin beliau ada perlu yang disesuaikan secara internal," tuturnya.

"Ya kami sih pasti akan mendukung semua kebijakan yang diberikan pak menteri maupun pemerintah," tegas Henry.

Pada momen pertemuan itu, Henry juga menitipkan harapannya supaya pemerintah dapat terus mendukung iklim usaha yang kondusif, termasuk iklim IHT.

"Ya harapan kami sih semua berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.

Pada awal pekan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengaku akan mengadakan pertemuan dengan industri rokok untuk membahas kebijakan CHT 2026.

Ia mengatakan, meskipun target setoran kepabeanan dan cukai pada 2026 naik menjadi Rp 336 triliun dari rancangan awal sebesar Rp 334,30 triliun, cara untuk memperolehnya tak harus dengan menaikkan tarif, termasuk tarif cukai rokok.

"Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dalam satu dua hari ke depan dalam pekan ini, ia mengatakan, akan menemui asosiasi industri rokok untuk meramu kebijakan CHT pada tahun depan. Ia memastikan, pemerintah akan menerapkan kebijakan CHT menyesuaikan kondisi industri.

"Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di Cina hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita," tuturnya.

"Jadi nanti biar saya ketemu dengan mereka dulu (industri hasil tembakau), biar mereka janji sama saya apa aja," tegasnya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sampai Sebut Firaun-Kenapa Purbaya Tak Mau Cukai Rokok Bunuh Industri?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular