Pengganti LPG Batu Bara Dijadwal Jalan Mulai 2030, Begini Targetnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pemanfaatan energi khususnya pada energi pengganti liquefied petroleum gas (LPG) dari produk hasil hilirisasi batu bara yakni dimethyl ether (DME) mulai tahun 2030 mendatang.
Demikian tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Aturan tersebut menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku yakni PP No. 79 Tahun 2014 tentang KEN.
Dalam pasal 9 dituliskan, Indonesia merumuskan pemanfaatan energi final beberapa jenis energi, salah satunya adalah pemanfaatan DME.
"Energi final adalah sumber energi dan energi yang langsung dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir," tulis beleid itu, dikutip Kamis (25/9/2025).
Selama 10 tahun mulai dari tahun 2030, Indonesia direncanakan bisa memanfaatkan DME dari nol hingga 600 ribu ton setara minyak (tonnes of oil equivalent/TOE).
Mulai tahun 2040-2060, Indonesia direncanakan lebih masif lagi dalam pemanfaatan DME dari 3 juta TOE hingga 3,6 juta TOE.
Sejalan dengan itu, pemanfaatan LPG di Indonesia juga direncanakan terus menurun hingga tahun 2060 mendatang. Mulai tahun 2030, Indonesia bakal memanfaatkan 11-11,2 juta TOE LPG selama 10 tahun.
Pada tahun 2040, pemanfaatan LPG dalam negeri akan menurun jadi 2,8-3 juta TOE selama 10 tahun. Mulai tahun 2050, Indonesia terus menurunkan pemanfaatan LPG menjadi 1-1,1 juta TOE.
Hingga pada tahun 2060, Indonesia hanya memanfaatkan LPG antara 0,8-0,9 juta TOE.
(dce)