Purbaya Mau Ambil Alih Dana "Nganggur" Rp233 Triliun, Ini Rencananya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil kembali dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Dana mengendap itu ditaksir mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.
"Kalau uangnya nganggur ya kita ambil. Tapi kita mau hitung juga. Harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Kita liat nanti seperti apa ini ya. Tapi kalau emang betul-betul nanggur disana, ya kita ambil alih, kita pindahin," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025).
Langkah tersebut menurut Purbaya dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih rajin membelanjakan anggarannya sejak awal tahun. Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan agar TKD dapat tersalurkan lebih cepat tanpa syarat berbelit.
"Kita harus edukasi dulu ke mereka dan kita lihat mereka mampu apa nggak. Tapi yang jelas kita akan evaluasi dana yang di perbankan, yang punya Pemda yang sekitar 100 triliun setiap tahun itu ada di akhir Desember," ujarnya.
Purbaya mengaku bingung ketika melihat dana jumbo di perbankan namun realisasi pemerintah daerah masih minim. Maka dari itu, dirinya menegaskan akan melakukan monitoring lebih lanjut terkait penyaluran dana desa tersebut.
"Untuk saya agak ganjil juga. Ketika mereka punya, kemarin kan 200 triliun lebih tuh, sekarang ini masih 200 triliun lebih uang mereka mengendap di sana. Kenapa mereka nggak belanjain ya? Nanti kita monitor," ujarnya.
"Nggak boleh seperti ini terus-terusan. Karena akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu. Tapi saya akan pelajarin lagi," ujarnya.
(dce)