Dana Transfer ke Daerah Ditambah Jadi Rp693 T, Ini Alasan Purbaya!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
18 September 2025 17:25
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (CNBC Indonesi/Tri Susilo)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (CNBC Indonesi/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan DPR telah menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah dari semula targetnya hanya sebesar Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kenaikan anggaran sebesar Rp 43 triliun tersebut sudah disesuaikan dengan pemasukan dari daerah. Kenaikan pun juga diperuntukan menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.

"Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, Purbaya menegaskan terdapat beberapa belanja pusat yang nantinya akan dibelanjakan di daerah.

"Jadi manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah," ujarnya.

Dirinya pun menegaskan akan melakukan pemantauan terhadap belanja daerah secara berkala. "Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlepas seperti sebelum-sebelumnya," ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun menjelaskan program dari pemerintah pusat yang akan berjalan di daerah akan meningkat dibandingkan tahun lalu. Dengan demikian, angka Transfer ke Daerah yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah.

"Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini. MBG meningkat pesat, kemudian tetap program-program yang selama ini sudah berjalan tetap berjalan seperti program keluarga harapan, program kartu sembako, semua tetap jalankan. ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemda, oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, defisit postur APBN tahun anggaran 2026 mengalami pelebaran. Salah satu penyebabnya, ada penambahan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD).

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR bersama dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.

Mulanya, target defisit dalam RAPBN 2026 adalah senilai Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Meski begitu, saat ini menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% PDB.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp600 T Buat Bayar Bunga Utang di 2026

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular