Menperin Beri Sinyal Insentif Mobil Listrik Impor Tak Lanjut di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi sinyal, insentif kendaraan listrik impor untuk completely built up (CBU) tidak berlanjut tahun depan. Pasalnya, akibat kebijakan itu industri otomotif dalam negeri ikut mengalami penurunan permintaan, termasuk pada industri komponennya.
"Kalau isu CBU mengganggu industri komponen, sehingga industri turun dan berdampak ke otomotif dalam negeri, karena keluarnya izin masuk CBU ada kaitan dengan skema investasi, itu ada hitungan berapa mobil per investasi," kata Agus dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Adanya insentif ini ditujukan agar pabrikan atau brand dari luar bisa masuk ke Indonesia. Hasilnya pabrikan seperti BYD hingga VinFast mau membangun pabriknya di Indonesia.
"Tapi tahun ini Insyaallah ngga kita keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat," lanjut Agus.
Insentif ini akan berakhir pada 31 Desember 2025 dan diberikan kepada produsen yang berkomitmen untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia mulai 2026 dengan syarat produksi 1:1 untuk menggantikan unit impor yang terjual hingga akhir 2025.
Kendaraan listrik tertentu mendapat insentif PPN ditanggung pemerintah seperti tahun 2024. Mobil listrik yang seharusnya dikenakan PPN 11%, dengan adanya insentif maka PPN mobil listrik jadi 1%.
(dce)