
Diam-Diam Mobil Listrik "Hantui" Penjualan Mobil Bensin, Ini Buktinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan kendaraan bensin atau internal combustion engine (ICE) kian menurun dan pangsa pasarnya pun semakin menyusut. Sebaliknya, pangsa pasar kendaraan berbasis listrik, khususnya hybrid electric vehicle (HEV) dan battery electric vehicle (BEV), meningkat secara signifikan.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mahardi Tunggul Wicaksono menyebut pangsa pasar HEV naik dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 2025. Sementara, pangsa pasar BEV melonjak dari 0,08% menjadi 9,7% pada periode yang sama.
"Sebaliknya, kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64% pada 2021 menjadi 82,2% pada Jan-Jul 2025. Hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan," katanya dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) dikutip Selasa (26/8/2025).
Program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia membuat populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat. Pada tahun 2024, total populasi kendaraan kistrik mencapai 207 ribu unit, meningkat sebesar 78% dari tahun 2023 yang berjumlah 116 ribu unit.
Saat ini, BEV impor merajai pasar domestik. Porsinya mencapai 64% per Mei 2025, naik tajam dari hanya 40,2% pada periode sama tahun lalu.
Ada Insentif, Harga Diskon
Meningkatnya penjualan kendaraan listrik karena ada insentif melalui Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo. Nomor 1 tahun 2024. Insentif ini mulai berjalan pada Februari 2025, dengan batas waktu permohonan insentif pada 31 Maret 2025, dan batas waktu berakhirnya jatuh pada 31 Desember 2025.
Berdasarkan aturan itu, impor BEV CBU dalam rangka tes pasar dengan komitmen investasi mendapatkan insentif bea masuk (BM) 0% dari tarif normal 50% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% dari 15%.
Dengan demikian, BEV impor cukup bayar pajak 12% dari seharusnya 77%, sehingga diskonnya mencapai 65%.
Pada 2026, pemain BEV harus memenuhi persyaratan TKDN 40%, lalu 2027 sebesar 60%, dan 2030 sebesar 80%, sesuai road map. Dengan demikian, pada 2026, para pemain BEV harus mulai menjalankan skema completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD) pada 2030 untuk memenuhi syarat TKDN.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BYD Laku Keras-Terjual 290.209 Unit di Maret 2025, Tesla Cuma Segini
