Terungkap! Perokok Terus Beralih ke Rokok Murah, Produksi Turun
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat terjadinya penurunan produksi rokok hingga Juli 2025 sebesar 3,3%. Dipicu oleh masih terus terjadinya fenomena down trading, atau beralihnya konsumsi rokok ke arah rokok murah.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan, penurunan produksi rokok itu terbilang masih terkendali, karena terjadi meskipun tarif cukai hasil tembakau kembali tidak dinaikkan oleh pemerintah pada tahun ini.
"Produksi tembakau menunjukkan tren terkendali meski 2025 tidak terjadi penyesuaian tarif cukai. Di samping itu juga terjadinya down trading khususnya pergeseran dari konsumsi sigaret kretek ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga yang lebih murah," kata Djaka di Komisi XI DPR, dikutip Kamis (11/9/2025).
Meskipun produksi rokok menurun dan tak adanya kenaikan tarif, setoran cukai secara keseluruhan hingga Juli 2025 justru naik 9,26% yoy, dengan nilai menjadi Rp 126,85 triliun.
Kenaikan penerimaan cukai pada saat itu utamanya dipengaruhi oleh kebijakan normalisasi penundaan pelunasan cukai dari 3 bulan menjadi balik ke 2 bulan.
Djaka mengatakan, pihaknya juga gerus gencar melakukan penindakan terhadap produksi rokok ilegal. Bahkan, dari total penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun ini sebanyak 15.757 kali dengan nilai Rp 3,9 triliun, di dominasi oleh penindakan produksi hasil tembakau ilegal.
"Beberapa penindakan besar yang telah dilakukan antaralain penindakan 2 ton sabu hasil kolaborasi antara DJBC, BNN, TNI AL, dan Polri. Penindakan 49,9 ton pasir timah yang akan diekspor ke Malaysia secara ilegal. Lalu, penindakan dan penanganan 3 kasus penyelundupan rokok illegal sebanyak 75,1 juta batang," ucap Djaka.
(arj/haa)