
Pemerintah Lantik Pejabat Baru KEK, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah terus memperkuat tata kelola kelembagaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Beberapa Pejabat Administrator dan Pengawas KEK Arun Lhokseumawe dilantik oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso, Rabu (10/9/2025)
Adapun pejabat yang dilantik adalah Denni Ridwansebagai Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe, Faisal sebagai Kepala Subbagian Pengawasan dan Pengendalian, Mukaddis sebagai Kepala Subbagian Perizinan Berusaha, Perizinan Lainnya, dan Non-Perizinan serta Jufriadi sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha.
Pelantikan ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan layanan perizinan, pengawasan, serta fasilitasi investasi di kawasan. Selain itu, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, sekaligus mengamalkan nilai dasar BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas.
"Kawasan KEK Arun Lhokseumawe menempati posisi yang sangat strategis di Provinsi Aceh, termasuk dalam pengembangan industri berbasis energi baru terbarukan. Para pejabat diharapkan dapat segera melaksanakan tugas pelayanan investasi, pengawasan, dan fasilitasi di kawasan, serta berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Susiwijono.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menekankan pentingnya peran 25 KEK yang ada saat ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada 2025 hanya dapat dicapai melalui sinergi, pengelolaan investasi yang optimal, serta kontribusi nyata dari setiap KEK. Selain itu, pentingnya koordinasi dengan BPS dalam penyediaan data menjadi bagian penting untuk mendukung evaluasi capaian pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
"Mudah-mudahan di Aceh, khususnya PDRB provinsi maupun kabupaten/kota di sekitar KEK Arun Lhokseumawe, juga bisa terbantu dengan adanya keberadaan KEK ini," terang Susiwijono.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menambahkan, penguatan tata kelola kelembagaan menjadi fondasi penting dalam memastikan efektivitas kebijakan ekonomi nasional.
Aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan dibutuhkan untuk mengawal berbagai agenda strategis, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diharapkan menjadi motor penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
"Acara ini bukan sekadar prosesi formal, melainkan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan mempercepat pelaksanaan kebijakan pengembangan KEK, khususnya KEK Arun Lhokseumawe yang memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional," jelas Edwin.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya yakni Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian Hari Nugroho, Inspektur Kemenko Perekonomian Mirza Sofjanhadi Mashudi, serta sejumlah perwakilan dari Setjen Denas KEK, Pemerintah Daerah Aceh, dan juga perwakilan Dewan Kawasan KEK Arun Lhokseumawe.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak Peran KEK Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Nasional
