
Menkeu Ajukan Anggaran Rp 52 T di 2026, Buat Apa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 52,01 triliun untuk tahun anggaran 2026. Pagu ini meningkat Rp 8,9 triliun dibandingkan sebelumnya sekitar Rp 44 triliun.
Menkeu Purbaya Sadewa yang baru saja dilantik Senin lalu (8/9/2025) mengungkapkan pagu anggaran ini dipisah berdasarkan fungsi anggaran, a.l. fungsi pelayanan umum Rp 47,77 triliun, fungsi ekonomi Rp 249,25 miliar dan fungsi pendidikan Rp 3,99 triliun.
"Kami percaya alokasi ini dibutuhkan untuk menjaga peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Purbaya di dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Adapun, tambahan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun, sudah diajukan oleh menteri keuangan sebelumnya Sri Mulyani Indrawati. Namun, saat itu, belum dituangkan ke dalam pagu nominatif. Hal ini diketahui oleh paparan dari Ketua Komisi XI Misbakhun.
"Ada permintaan tambahan. Waktu itu dibahas oleh Menteri Keuangan sebelum bapak, bahwa ada permintaan Rp 8,9 triliun," kata Misbakhun.
Dengan paparan Purbaya ini, dia menegaskan sudah ada kesepakatan tambahan anggaran antara menteri keuangan yang baru dan sebelumnya. Dia pun menjelaskan bahwa tambahan pagu ini sudah disetujui sehingga dimuat dalam pagu nominatif.
![]() Materi paparan Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI) |
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AHY Minta Tambah Anggaran Rp 200,9 Miliar di 2026, Ini Rinciannya!
