Purbaya Usulkan Anggaran 2027 Kemenkeu Rp49,8 T, Ini Rinciannya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengusulkan pagu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Pagu tersebut terdiri dari rupiah murni Rp39,32 triliun, PNBP sebesar Rp102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp10,38 triliun.
"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan fungsinya, pagu Kemenkeu TA 2027 terdiri dari tiga fungsi, yakni fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp284,7 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun.
Fungsi pelayanan umum terdiri dari:
- Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi: Rp36,33 miliar
- Program pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1,62 triliun
- Program Pengelolaan Belanja Negara: Rp14,12 miliar
- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194,68 miliar
- Program Dukungan Manajemen: Rp43,66 triliun.
Fungsi ekonomi terdiri dari:
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp2,02 miliar
- Program Dukungan Manajemen: Rp282,69 miliar
Fungsi pendidikan terdiri dari:
- Program Dukungan Manajemen: Rp3,99 triliun.
Pagu Kementerian Keuangan TA 2027 Per Fungsi dan Per Program. (Dok Kemenkeu) Foto: Pagu Kementerian Keuangan TA 2027 Per Fungsi dan Per Program. (Dok Kemenkeu) |
source on Google [Gambas:Video CNBC]
