
Purbaya Pastikan Defisit APBN Tak Lewat 3% PDB & Utang Aman

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan lebih dari 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Keuangan Negara.
"Kita akan ikutin UU yang ada. Itu kan bukan keputusan saya, itu keputusan pemerintah secara keseluruhan," ungkap Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/9/2025)
Hal ini menepis keraguan banyak pihak akan pengelolaan APBN ke depan. Pemerintah juga tidak berencana untuk mengubah UU Keuangan Negara agar defisit bisa melebihi batas yang sudah ditentukan.
Dalam RAPBN 2026, Target penerimaan negara sebesar Rp3.147 triliun. Sementara itu, total belanja direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun sehingga defisit APBN mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara untuk tahun ini, pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2,78% terhadap PDB.
Terjaganya defisit artinya mampu membuat penambahan utang juga menjadi terkendali. Purbaya akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menjalankan program prioritas pemerintah sehingga mampu menyejahterakan masyarakat.
"Let's say utangnya pada level yang sekarang, defisitnya, tapi dengan uang yang ada kita ciptakan pertumbuhan yang lebih cepat, debt to GDP-nya akan cenderung turun. Jadi kuncinya di situ," terangnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momen Sri Mulyani Minta Dukungan Bos BI Saat Bahas Defisit APBN di DPR
