DPR Setujui Anggaran Kementerian Investasi 2026 Rp 1,9 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Heldy Satrya Putera, menyebut bahwa pagu anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2026 sebesar Rp 775,08 miliar, hal itu dinilai masih jauh dari kebutuhan awal pihaknya yang mencapai Rp 1,93 triliun. Artinya, terdapat kekurangan sekitar Rp 1,15 triliun untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
"Secara total, pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 775,08 miliar. Berdasarkan hasil pendalaman kami dengan seluruh eselon 1, kami menilai bahwa pagu anggaran tahun 2026 tersebut masih jauh di bawah kebutuhan yang sudah kami ajukan di awal, yaitu sebesar Rp 1,93 triliun, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp 1,15 triliun," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Adapun, alokasi anggaran tahun 2026 dirumuskan berdasarkan jenis belanja postur anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tahun anggaran 2026 sesuai jenis belanja. Detailnya, belanja operasional dialokasikan sebesar Rp 439,74 miliar atau 57% dan belanja non-operasional dialokasikan sebesar Rp 335,34 miliar atau 43% dari total anggaran.
Sedangkan, tambahan anggaran yang diajukan pihaknya dibutuhkan untuk pembangunan sistem OSS versi 2.0, pengembangan program Subnational Business Ready (B-Ready), pemasaran investasi sektor hilirisasi, serta advokasi permasalahan hasil perjanjian kerja sama internasional.
Dana tambahan juga direncanakan untuk mendukung peningkatan kinerja layanan perizinan terpadu (PTSP), pengembangan investasi di kawasan ekonomi strategis, hingga peningkatan kapasitas SDM jabatan fungsional penata kelola penanaman modal di pusat dan daerah.
Dengan begitu, pihaknya berharap agar DPR RI mendukung tambahan anggaran tersebut untuk kelancaran pelaksanaan program-program strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari Bapak dan Ibu anggota Dewan yang terhormat untuk usulan tambahan anggaran kami," tandasnya.
Bak gayung bersambut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya mengatakan pihaknya menyetujui usulan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM perihal tambahan anggaran TA 2026 sebesar Rp 1,15 triliun dari Pagu Anggaran TA 2026 yang disetujui sebesar Rp 775,08 miliar.
"Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 sebesar Rp 1.928.998.178.000," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
(mij/mij)