
Bos Badan Pangan Minta Tambah Anggaran Fantastis Sampai Rp22,53 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Arief menyampaikan, pagu anggaran Bapanas tahun 2026 hanya sebesar Rp233,29 miliar. Anggaran itu terbagi ke dua program besar, yakni ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp89,19 miliar atau 38,23%, serta dukungan manajemen Rp144,09 miliar atau sebesar 61,76%. Sebagian besar dana digunakan untuk belanja barang, sedangkan sisanya untuk pegawai dan belanja modal.
Namun, menurut Arief, pagu tersebut belum cukup untuk menopang program strategis ketahanan pangan. Karena itu, ia mengajukan tambahan anggaran Rp22,53 triliun yang difokuskan pada program pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan serta harga pangan.
"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program Prioritas Nasional II, V, dan VII serta implementasi Inpres (Instruksi Presiden) VI tahun 2025, kami mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun pada program pemanfaatan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan," kata Arief.
Tambahan anggaran itu diarahkan untuk penyaluran SPHP senilai Rp2,05 triliun, bantuan pangan beras Rp20,46 triliun bagi 18 juta keluarga penerima manfaat, serta bantuan pangan bencana Rp17,92 miliar. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Bapanas 2026 membengkak menjadi Rp22,76 triliun.
"Anggaran ini akan digunakan untuk penyaluran SPHP, bantuan pangan beras, serta bantuan bencana alam. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran tahun 2026 menjadi Rp22,76 triliun yang terdiri atas Rp233,29 miliar SBPA (surat bersama pagu anggaran), serta Rp22,53 triliun usulan tambahan," jelasnya.
Selain tambahan anggaran, Arief juga mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sub bidang pangan sebesar Rp482,02 miliar untuk 2026, terdiri dari DAK Fisik Rp269 miliar dan DAK Non-Fisik Rp213,02 miliar.
Ia merinci, DAK fisik senilai Rp269 miliar akan digunakan untuk pengadaan mobil pengangkutan bahan pangan sebesar 110 unit atau senilai Rp77 miliar; kemudian untuk pengembangan pasar aman berbasis lokasi di 100 lokasi senilai Rp3 miliar; fasilitasi penumbuhan standar keamanan mutu pada prasarana pangan segar di 100 lokasi dengan nilai Rp5 miliar; rehabilitasi lumbung pangan masyarakat di 50 unit senilai Rp50 miliar; penguatan laboratorium keamanan pangan dan penyediaan sarana pendukung di 10 lokasi senilai Rp129 miliar; serta renovasi gedung pelayanan OKKPD provinsi di 5 lokasi senilai Rp5 miliar.
Sementara untuk DAK non-fisik senilai Rp213,02 miliar akan digunakan untuk pengembangan desa B2SA di 2.000 desa senilai Rp200 miliar; kemudian pembangunan sistem informasi pangan daerah di 552 lokasi senilai Rp5,52 miliar; dan penguatan lumbung pangan masyarakat di 50 lokasi senilai Rp7,5 miliar.
"Tentunya kami berharap memperoleh dukungan dari Ibu Pimpinan dan seluruh anggota Komisi IV agar usulan DAK ini dapat diperjuangkan, karena manfaatnya akan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas di daerah," pungkas Arief.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Prabowo Ingin Petani Makmur Punya Mobil dan Rumah
