Muncul Gerakan Stop Bayar Pajak di Medsos, DPR Buka Suara

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
03 September 2025 18:30
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam Special Talkshow Nota keuangan & RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam Special Talkshow Nota keuangan & RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI menanggapi seruan "stop bayar pajak" yang ramai beredar di masyarakat melalui media sosial imbas protes soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Pimpinan Komisi XI DPR RI pun mengajak masyarakat untuk tetap patuh membayar pajak.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa pajak adalah kewajiban masyarakat kepada negara. Ia juga mengatakan bahwa pajak juga dinikmati berbagai kalangan seperti guru hingga buruh.

"Pajak harus dibayar dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara. Itu kan dipakai untuk bayar gaji buruh, dipakai untuk bayar gaji dosen, dipakai untuk bayar tunjangan sekolah, memperbaiki infrastruktur semua dari pajak. Menurut saya itu bagian dari ketaatan kita dalam bernegara," ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (2/9/2025).

Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal juga mengatakan bahwa membayar pajak adalah kewajiban masyarakat.

"Ya, pajak kan kita harus bayar ya itu fungsi kita berjalan sebagai bernegara itu kan ini apa namanya, ya pajak harus bayar lah," ujar Hekal kepada wartawan di Gedung DPR RI pada Rabu (3/9/2025).

Adapun, media sosial memang diwarnai oleh tagar stop bayar pajak. Akun Instagram @storyrakyat_ dan @bem_si memuat gerakan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat dan pejabat pada 28 Agustus 2025. Postingan ini mendapaikan likes hingga 1,6 juta dan dikomentari oleh banyak influencer Tanah Air.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: China Vs AS Kian Panas, Tiktok Diujung Tanduk?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular