MARKET DATA

DPR Tegaskan Burden Sharing Adalah Masa Lalu, Sekarang Eranya Sinergi!

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
26 January 2026 20:35
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan paparan dalam Road to CNBC Indonesia Awards 2025 kategori Best Insurance di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan paparan dalam Road to CNBC Indonesia Awards 2025 kategori Best Insurance di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter bukan merupakan burden sharing. Ia menjelaskan bahwa skema burden sharing adalah skema lama yang sudah lewat karena dikeluarkan saat terjadi pandemi.

"Kan burden sharing udah ceritanya. Kan tidak mesti harus sistemnya burden sharing. Itu yang waktu sebelum pas zaman nama si Ibu Sri Mulyani," terang Misbakhun, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan ada berbagai macam bentuk sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Misalnya dalam memberikan dorongan terhadap menjaga stabilitas, imbal-balik SBN, dan operasi moneter.

Pernyataan Misbakhun juga menegaskan jawaban Thomas Djiwandono saat ditanyai soal burden sharing.

Thomas, Deputi Gubernur BI yang baru terpilih mengatakan bahwa burden sharing terjadi saat pandemi. Sementara saat ini adalah sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi dan berkelanjutan.

"Kalau yang sekarang saya katakan tadi adalah sinergi untuk pertumbuhan ekonomi.;Ini beda, konteksnya juga beda. Yang satu, waktu itu saya nggak menyatakan bahwa sebelumnya salah. Yang sebelumnya itu sangat diperlukan karena masa COVID tadi," ucap Thomas saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (26/1/2026).

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Muncul Gerakan Stop Bayar Pajak di Medsos, DPR Buka Suara


Most Popular
Features