
Istana Respons PBB soal Demo di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara mengenai pernyataan PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) soal demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya keinginan PBB sudah sejalan dengan perintah Presiden.
"Presiden kan memang sudah mengarahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa, kan memang sudah ada perintahnya," kata Hasan, usai Rapat Rakor Pengendalian Inflasi di Kemendagri, Selasa, dikutip Rabu (3/9/2025).
Untuk itu saat ini, menurut Hasan, pemerintah dan seluruh aparat sedang menjalankan arahan Presiden untuk memeriksa tindakan yang berlebihan dan tidak terukur saat demonstrasi berlangsung. Sehingga, lanjutnya, tanpa surat dari PBB itu pun, pemerintah sudah memberikan atensi lebuh dahulu.
"Tanpa surat itu pun sudah memberikan atensi, jadi bukan karna surat itu, tanpa surat itu pun pemerintah sudah memberikan atensi," kata Hasan.
Hasan juga menegaskan bahwan penyampaian aspirasi tidak dilarang dan dilindungi oleh Undang-Undang, namun ketertiban umum harus ditegakkan. Sehingga Presiden menekankan untuk melihat proporsional aksi yang dijalankan oleh masa, jika melakukan tindakan anarkis maka harus ditindak.
"Ketertiban umum harus ditegakkan, aspirasi boleh dilakukan dan itu dilindungi oleh UU. Tapi perusuh, pembuat onar, pelaku anarki, pelaku pembakaran itu kan harus ditindak tegas. itu soal yang adil dan fair aja," kata Hasan.
"Berikan porsi pada tempatnya, orang berdemonstrasi silahkan, diberikan tempat. Tapi perusuh tidak boleh diberikan tempat, orang yang melakukan pembakaran tidak boleh diberikan tempat," sambungnya.
Sebelumnya OHCR mendesak penyelidikan yang menyeluruh terkait cara aparat menangani serangkaian demonstrasi yang berlangsung. Pernyataan diutarakan juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani melalui rekaman video.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setidaknya ada 10 orang korban meninggal dari aksi demonstrasi. Beberapa korban tewas diduga meninggal karena mendapat kekerasan dan penyiksaan oleh aparat.
Berikut pernyataan lengkap dikutip CNBC Indonesia dari website OHCHR.
"Protes Indonesia: Seruan untuk menahan diri dan berdialog
Kami memantau secara saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan.
Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik.
Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengamanan pertemuan publik.
Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.
Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.
Penting juga bahwa media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen".
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Kedatangan Tamu Negara dari Rusia, Ini Bocorannya
