
Sahroni-Nafa-Eko-Uya, Ini Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah anggota DPR RI kini dinonaktifkan usai gelombang demonstrasi terjadi beberapa hari di Indonesia. Dari rangkuman, Senin (1/9/2025), setidaknya ada lima orang.
Siapa saja?
Sahroni & Nafa
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dari Fraksi Partai NasDem. Adapun langkah untuk menonaktifkan kedua kader DPP Partai NasDem berlaku efektif terhitung Senin ini.
Dalam Siaran Pers resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Hermawi F. Taslim, partai menonaktifkan kedua kadernya dilatarbelakangi oleh berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini. Dikatakan bagaimana pernyataan keduanya "mencederai" perasaan rakyat.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ungkap Paloh dan Hermawi dalam pernyataan Minggu.
Surya Paloh juga mengungkapkan Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya. Lebih lanjut Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Sebelumnya, Sahroni telah lebih dulu digeser dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR. Sahroni diketahui memberikan komentar pedas terkait protes dan komentar warga terhadap anggota DPR, yang membuat kediamannya digerusuk massa dalam demo berkepanjangan yang terjadi akhir pekan.
Nafa sendiri merupakan artis yang menjadi politisi. Ia juga sempat memberi komentar soal tunjangan DPR, menyebut bagaimana macetnya perjalanannya ke kantor dari kendaraan mewahnya.
Eko Patrio dan Uya Kuya
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menon-aktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan juga Surya Utama atau Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI. Penonaktifan itu berlaku sejak hari ini.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," mengutip siaran pers PAN, Minggu.
PAN juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar. Termasuk mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," tegasnya.
Adies Kadir
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Sarmuji mengumumkan untuk menon-aktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini diambil sebagai langkah pendisiplinan dan etika sebagai Anggota Dewan.
"Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sarmuji, mengutip Detikcom, Minggu.
Sebagaimana diketahui, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Namanya santer dibicarakan oleh publik menindaklanjuti pembahasan tunjangan DPR RI beberapa waktu ini.
Sarmuji menyebut aspirasi masyarakat akan selalu didengar oleh pihaknya. Ia menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah pihak dalam demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
"Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai GOLKAR. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ujar Sarmuji.
"DPP Partai GOLKAR menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi," tambahnya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eko Patrio Minta Maaf: Saya Akan Lebih Hati-Hati Dalam Bersikap
