Ada Demo Besar, Ini Himbauan ke PNS di Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Demonstrasi di kawasan Polda Metro Jaya, DPR, hingga depan Markas Brimob Kwitang tiba-tiba mencekam seusai kobaran api tampak menyala.
Para pegawai di instansi pemerintahan hingga swasta pun telah diperkenankan untuk bekerja secara fleksibel di luar kantor.
Bagi ASN bekerja secara fleksibel di luar kantor telah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah (Flexible Working Arrangement).
"Bahwa instansi pemerintah diharapkan menerapkan fleksibilitas kerja secara terukur sesuai karakteristik masing-masing, berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia, Jumat (29/8/2025).
Meski begitu, Kementerian PANRB tak memberikan pengaturan secara khusus supaya setiap ASN di berbagai instansi melakukan pekerjaan secara fleksibel. Keputusan bekerja secara fleksibel alias bekerja dari mana saja (WFA) diserahkan ke pimpinan instansi masing-masing.
"Kita tidak atur secara khusus, instansi masing-masing mengatur sejalan dengan kebijakan (Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025)," tegas Averrouce.
Sebagai informasi, kalangan pelaku usaha juga telah memutuskan untuk memberikan setengah hari kerja di hari ini, Jumat (29/8/2025) sebagai antisipasi kejadian-kejadian yang tidak kondusif. Artinya selepas jam sholat Jumat mulai banyak pekerja yang pulang kerja.
"Saya mendapat informasi dari beberapa kantor yg dekat dengan tempat tempat yang sedang ada aksi demo memulangkan pekerjanya setengah hari," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi.
Penyesuaian ini membuat dunia usaha jadi menjadwalkan ulang pertemuan-pertemuan bisnis yang rencananya berlangsung pada hari ini.
"Paling tidak, schedule pertemuan-pertemuan bisnis harus ditunda untuk sementara waktu oleh karena kondisi sangat tidak memungkinkan," sebut Diana.
Keputusan tersebut mau tidak mau diambil di tengah situasi yang tidak kondusif. Namun pilihan itu harus diambil demi menghindari kerugian yang lebih besar.
"Pilihan untuk sementara menutup usaha sudah tepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Minimal memastikan kondisi aman terkendali," ujar Diana.
Tidak ketinggalan, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nurjaman menyebut kebijakan ini memang tidak untuk semua perusahaan. "Dimungkinkan yang dekat-dekat lokasi saja," katanya.
(arj/mij)