FOTO

Penampakan Wamenaker Immanuel Berompi Oranye KPK dan Tangan Diborgol

Robertus Serin Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 22/08/2025 16:46 WIB

Noel dan 13 tersangka lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.

1/5 Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK. (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel telah menggunakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol.
 (CNBC Indonesia/Robertus Serin Andrianto)

2/5 Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK. (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan kasus ini sudah terjadi sejak 2019 hingga 2024. dari kontruksi kasus tersebut, dana yang mengalir diiperkirakan mencapai Rp 81 miliar. Adapun KPK telah mengamankan 11 tersangka dalam kasus ini. (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

3/5 Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK. (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

Noel bersama 13 orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Dari informasi itu, KPK lalu bergerak pararel pada tanggal 20-21 Agustus 2025. Meski, yang jadi tersangka saat ini hanya 11 orang termasuk Noel. (CNBC Indonesia/Robertus Serin Andrianto)

4/5 Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK. (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

"Ketika OTT, KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275.000, fakta di lapangan, pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan. Modusnya dengan memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses sertifikasi K3," katanya saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8). (YouTube/KPK)

5/5 Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK. (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

Para tersangka di antaranya adalah IBN selaku koordinator kelembagaan K3 2022-2025. IHH koordinator bidang pengujian 2022-saat ini, SB subkoordinator bina KS 2020-2025, AK subkoordinator Kemitraan Kesehatan Kerja, IEG Wamenaker tahun 2024-2029, FRZ Dirjen Diwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang, HS direktur bina kelembagaan 2021-2025, SKP subkoordinator, SUP koordinator, TEN dari pihak PT KEM Indonesia, MM dari perusahaan jasa PT KEM Indonesia dan direktur bina kelembagaan. (CNBC Indonesia/Robertus Serin)