Pemerintah Siapkan Rp525 Triliun untuk Kompensasi BBM, Listrik-Banpres

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
Jumat, 22/08/2025 14:40 WIB
Foto: Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menganggarkan Rp 525,6 triliun pada 2026 untuk pembayaran kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, bantuan kemasyarakatan Presiden (Banpres) dan Wakil Presiden hingga belanja operasional Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hal tersebut tercantum dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Anggaran tersebut tertuang pada bagian Program Pengelolaan Belanja Lainnya yang menampung dana antisipatif untuk keperluan belanja pegawai, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.


Adapun arah kebijakan anggaran program tersebut pada 2026, antara lain sebagai berikut:

  1. Antisipasi kegiatan tanggap darurat dan penanggulangan bencana.
  2. Antisipasi risiko fiskal pada pelaksanaan APBN, baik akibat perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan atau dinamika kebijakan
  3. Antisipasi dukungan ketahanan pangan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.
  4. Antisipasi kebutuhan mendesak, dan
  5. Dukungan pembayaran kewajiban pemerintah, antara lain kompensasi harga BBM dan listrik.

Tak hanya itu, anggaran Rp 525,6 triliun ini juga akan digunakan untuk belanja lainnya yang terprogram, antara lain:

  1. Belanja bantuan kemasyarakatan Presiden dan Wakil Presiden.
  2. Belanja operasional lembaga yang belum mempunyai bagian anggaran sendiri, yakni operasional SKK Migas, serta operasional Kawasan Bintan-Karimun dalam rangka pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
  3. Belanja ongkos angkut beras ASN distrik pedalaman Papua, dan
  4. Belanja bantuan operasional layanan pos universal.

Perlu diketahui, selama 2021-2024, realisasi anggaran Program Pengelolaan Belanja Lainnya ini rata-rata tumbuh 39,4%.

"Peningkatan realisasi tersebut utamanya dipengaruhi oleh pembayaran kewajiban kompensasi BBM dan listrik dalam rangka menjaga pasokan dan stabilitas harga BBM dan tarif listrik, sekaligus mendukung pelaksanaan operasional dan likuiditas badan usaha yang mendapat penugasan penyediaan energi domestik yang terjangkau masyarakat," tulis buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, dikutip Jumat (22/08/2025).

Outlook anggaran untuk program ini hingga akhir 2025 diperkirakan mencapai Rp 358,18 triliun, atau 72,9% dari pagunya.

"Proyeksi realisasi tersebut akan dimanfaatkan utamanya untuk pembayaran kompensasi BBM dan listrik, serta belanja lainnya yang terprogram."


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kapasitas Pembangkit Listrik Tembus 105 GW Tapi Konsumsi Turun