01:42
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Rudy Ong Chandra (ROC) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Jumat 22/08/2025) berikut ini.