
Sri Mulyani Beberkan Alasan Jatah TKD Pemda Turun Drastis di 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan anggaran transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan pada tahun depan.
Seperti diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD turun menjadi Rp 650 triliun. Anggaran ini turun 29,34% dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan penurunan TKD disebabkan oleh ada pergeseran ke alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L). Pergeseran ini dipastikan akan diarahkan langsung mendukung program-program prioritas nasional yang sepenuhnya akan bermanfaat bagi masyarakat.
"Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian/lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, dikutip Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyoroti penurunan ini. Dia mengatakan penurunan terbesar sepanjang sejarah.
"Yang memegang rekor dunia ini adalah Transfer ke Daerah, turun 24,7%. Penurunan terbesar sepanjang sejarah transfer ke daerah dalam APBN," katanya dalam rapat yang sama.
Dia pun mempertanyakan kepada pergeseran anggaran tersebut. Dia menilai anggaran TKD ini sudah pasti berpindah ke anggaran pemerintah pusat.
"Di mana belanja pemerintah pusat angka ini masuk? Sebagian besar masuk di BA BUN lainnya," kata Dolfie
Dia menuturkan anggaran TKD ini berpindah ke lokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dalam data DPR, BA BUN tahun depan meningkat jadi Rp 525 triliun, dibandingkan Rp 358 triliun.
"Rp 525 triliun yang digunakan direncanakan sendiri, digunakan sendiri, tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, accountable," ujar Dolfie.
Dia pun mempertanyakan dalam RUU APBN 2026, keterlibatan DPR di dalam mencermati ini dihapus. "Artinya apa Rp 525 triliun ini, pemerintah sendiri menggunakan untuk apa aja silakan. Nahm ini yang menurut saya tidak memiliki rasa keadilan dan kepatutan," tegasnya.
Dia pun mendesak agar ada kriteria dan syarat untuk membahas besaran BA BUN ini. Tidak bisa jika anggaran ini berdasarkan diskresi pemerintah sendiri. Menurut Dolfie anggaran BU BUN jika dipakai untuk kompensasi tarif listrik dan BBM hanya berkisar Rp 225 triliun.
Lalu, sisanya Rp 300 triliun bisa dibelanjakan pemerintah. Dia berharap sisanya ini bisa dibicarakan dengan DPR. Dolfie pun meminta Menteri Keuangan merincikan besaran anggaran ini dalam pembahasan selanjutnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Transfer Rp 207,1 T ke Daerah, Titip Pesan Krusial Ini!
