Sri Mulyani Punya Senjata Atasi 'Shadow Economy' RI

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
Jumat, 15/08/2025 20:55 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB),  Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, (15/8/2025). CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rencana penegakan kepatuhan atau compliance enforcement plan untuk mengatasi fenomena shadow economy di Indonesia.

Pemerintah menegaskan penegakan pajak akan dilakukan secara adil, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi wajib pajak.

"Kita akan terus melakukan compliance dari sisi bahwa mereka merasa diberlakukan adil sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).


"Jadi kita tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka. Tapi kalau memang ada kemampuan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, itu yang akan kita enforce," imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tetap memberikan keberpihakan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kebijakan perpajakan.

Bagi pelaku UMKM dengan penghasilan hingga Rp500 juta pertama tidak dikenakan pajak alias Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sementara volume hingga Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif final sebesar 0,5%.

Sri Mulyani menyebut ini masih berlaku dan menjadi bentuk dukungan agar UMKM tidak terbebani pajak.

"Karena banyak sekali yang berpersepsi bahwa seluruh bidang usaha, seluruh pengusaha, terutama yang tidak mampu terbebani dengan pajak tersebut," jelasnya.

Namun, pemerintah akan memperkuat penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal dalam perekonomian yang menjadi bagian dari shadow economy. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut menjadi salah satu tantangan besar dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

"Kita lebih pada ilegal activity, shadow economy, yang tadi disampaikan oleh bapak presiden tadi, beliau melihat kegiatan-kegiatan ilegal yang menyebabkan compliance itu menjadi salah satu tantangan yang sangat besar," ujar Sri Mulyani.

"Kami dari sisi penerimaan perpajakan akan melihat dari sisi compliance di sisi itunya," pungkasnya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong UMKM, OJK Terbitkan Peraturan Khusus