Sri Mulyani Target Setoran Pajak Tumbuh 13,5% Jadi Rp2.357 T di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun pada 2026. Target penerimaan pajak pada tahun ini naik 13,5% dari tahun 2025.
"Penerimaan pajak Rp 2.357 triliun. Ini cukup tinggi dan ambisius," tegas Sri Mulyani.
Sebagai catatan, penerimaan pajak rata-rata 10 tahun hanya tumbuh 7,76%. Sejak 2008, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 100% lebih pada 2021-2023 karena ada boom komoditas.
Sri Mulyani tidak menyampaikan mengenai strategi yang akan digenjot untuk menaikkan penerimaan pajak tersebut. Namun, dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak apapun pada 2026.
Selain tidak menaikkan pajak dan PNBP, pemerintah juga berjanji tidak akan membuat jenis pajak baru. Tahun depan, pemerintah hanya akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak dan PNBP.
"2026 kita harus ganti itu tanda petik dari sisi optimalisasi pajak dan PNBP, dan juga pajak kita sudah sampaikan kita tidak akan kenakan jenis pajak baru, jadi enggak ada," tegas Anggito.
Kendati tidak menaikkan pajak, Anggito menuturkan Kementerian Keuangan akan melakukan upaya penegakan kepatuhan dan perbaikan administrasi perpajakan, di samping itu pemerintah akan memperluas wajib pajak atau tax base.
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 5,4% pajak bisa tumbuh sama lah 1 on 1, ditambah kepatuhan dan investasi perpajakan," ujar Anggito.
(haa/haa)