
Perketat Pengawasan Pajak, Sri Mulyani Gandeng KPK hingga LSM

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jajarannya akan memperketat pengawasan perpajakan. Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus bekerja sama dengan aparat hukum, termasuk KPK.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menuturkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka membangun kepercayaan publik dalam penegakan perpajakan.
"Untuk pengawasan hukum perpajakan kita terus kerja sama aparat hukum KPK termasuk dalam Kemenkeu tersendiri ini untuk kelengkapan informasi kami juga dari Dirjen Pajak kerja sama dengan NGO supaya bisa membangun terus," kata Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Adapun, pemerintahan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun pada 2026. Target penerimaan pajak pada tahun ini naik 13,5% dari tahun 2025.
"Ini cukup tinggi dan ambisius," tegas Sri Mulyani.
![]() Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, (15/8/2025). (Tangkapan layar youtube Kemenkeu RI) |
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: IHSG Anjlok 7%, Ini Penjelasan Sri Mulyani
