Prabowo: Azas Kekeluargaan Bukan Azas Konglomerasi!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 15/08/2025 11:12 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengaku heran ketika pemerintah telah menggelontorkan subsidi pupuk, alat pertanian, pestisida, waduh, tetapi harga pangan masih tidak terjangkau oleh rakyat.

"Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita," paparnya dalam Pidato Kenegaraan dalam Rapat Tahunan MPR RI dan Rapat Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025).


Menurutnya, ini adalah penyimpangan dari sistem ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat 1, 2, dan 3. Prabowo menuturkan mandat dalam ayat-ayat ini telah banyak diabaikan masyarakat.

"Saudara-saudara sekalian setelah saya pelajari saya berkeyakinan UUD pasal yang saya sebut pasal pengaman seperti pasar 33 ayat 1, 2, 3 dan 4 adalah bentenh pertahanan ekonomi kita. Ayat 1 perekonomian disusun usaha bersama berdasar asas kekeluargaan bukan asas konglomerasi," tegasnya.

Adapun, ketahanan pangan menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo, selain pendidikan dan kemiskinan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Efisiensi Jadi Tantangan, Solok Fokus Ketahanan Pangan