
Prabowo Sebut Keanehan Penyebab Harga Pangan Kadang Tidak Terjangkau

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada distorsi dalam sistem ekonomi Indonesia. Penyimpangan sistem ekonomi karena mengabaikan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945), terutama pasal 33.
Hal ini kemudian memicu keanehan-keanehan di sistem ekonomi Indonesia.
"Aneh kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, subsidi irigasi, waduk, kita subsidi beras. Tapi harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita," katanya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat (15/8/2025).
"Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita. Ada penyimpangan, bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 terutama di pasal 33 ayat 1, 2 , dan 3 telah kita abaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad 21 ini," ucapnya.
Padahal, sambungnya, pasal-pasal itu adalah benteng perekonomian Indonesia.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi RI Surplus Beras, Pupuk Indonesia Siap Gelontorkan Rp116 T
