
Prabowo Singgung Mahzab Ekonomi Neoliberal: Kita Diakal-Akalin!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto bicara mengenai ideologi ekonomi bangsa Indonesia menganut asas kekeluargaan, bukan konglomerasi. Menurutnya hal itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1.
Menurutnya tujuan UUD 1945 jelas bahwa melindungi segenap bangsa Indonesia dari kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, dan memajukan kecerdasan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Prabowo mengatakan, pada pasal 33 Ayat 1 itu disusun berdasarkan usaha bersama atas asas kekeluargaan bukan konglomerasi.
"Asas kekeluargaan ya seluruh bangsa Indonesia kita harus diperlakukan sebagai keluarga, ini bertentangan dengan beberapa mahzab-mahzab ekonomi, terutama mahzab ekonomi neoliberal," kata Prabowo, dalam acara Harlah Partai Kebangkitan Bangsa, di JCC, Rabu (23/7/2025).
Sebabnya, menurut Prabowo ideologi neoliberal ini membuat sekelompok masyarakat akan menjadi kaya, hanya saja praktiknya saat ini kekayaan itu tidak menetes atau tersalurkan ke lapisan bawah.
"Karena di masa neoliberal menurut mereka nggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, nggak apa - apa, biar segelintir orang tambah kaya. Menurut teori itu lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah,"
"Tapi kenyataannya menetes lama banget, menetesnya 200 tahun, udah mati kita semua itu, jadi ndak bener, tidak menetes ke bawah. Menetes ndak ke bawah?" tanya Prabowo.
"Setetespun nggak ya, saudara-saudara jadi kita diakal-akalin," tambahnya.
Dalam kesempatan itu Prabowo juga bercerita bahwa undang-undang dasar 1945 dibentuk pada masa kolonialisme, dimana pemikir angkatan itu mengalami penjajahan. Sehingga dari rasa tak ingin dijajah kembali itu dituangkan dalam Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945.
"Mereka mengalami itu, dan mereka orang-orang pandai karena pengalaman itu, karena itu waktu menyusun Undang-Undang Dasar negara mereka tak mau dijajah kembali," kata Prabowo.
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Senang Harga Pangan Terkendali saat Ramadan dan Lebaran
