Warga Apartemen-Rusun Mau Gugat Aturan Gubernur Jakarta Ini ke MK
Jakarta, CNBC Indonesia - Warga apartemen dan rumah susun di Jakarta bakal melakukan gugatan terhadap Pergub DKI Jakarta No. 37 Tahun 2024 terhadap perhitungan klasifikasi air. Puluhan ribu warga rumah susun merasa kategori sebagai pelanggan Kelompok III tidak tepat karena setara dengan pusat bisnis dan industri, padahal fungsi rusun adalah hunian.
"Kami merasa persoalan ini berlarut-larut, biar ada keputusan yang pasti, warga rumah susun berencana melakukan gugatan terhadap persoalan ini. Kami sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Paling lambat akhir bulan ini akan didaftarkan," kata Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Adjit Lauhatta, Senin (11/8/2025).
Penggolongan atau klasifikasi dalam Kepgub tersebut diangap keliru secara hukum. Untuk itu berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mau mengubahnya. Jika tidak maka warga rusun bakal mengadukan ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
Akibatnya warga rumah susun yang golongan sebagai Apartemen masuk dalam K III (khusus pelanggan gedung-gedung komersial) yang harus membayar tarif air bersih PAM Jaya lebih dari mahal Rp21.550 dibanding dengan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rumah Susun Mewah Rp17.500.
Sedangkan, rusunami di kelas bawahnya dikenai tarif air seperti rusun menengah, misalnya warga di rusun ini harus bayar Rp12.500 per meter kubik, sedangkan warga menilai seharusnya hanya Rp7.500.
Warga menolak keras klasifikasi rusun sebagai pelanggan Kelompok III. Ia merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 37 Tahun 2024 yang menyebut Kelompok II sebagai kategori pelanggan rumah tangga dengan kebutuhan dasar air minum.
"Kelompok III itu untuk mal, pabrik, dan pelabuhan. Kami bukan itu. Kami tinggal di rusun, bukan menjalankan bisnis," Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden Residences, Yohannes.
Sebagai catatan, Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730/2024 tentang tarif air minum ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2024 dan diteken langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
(fys/wur)