Kasus Beras Tak Sesuai Mutu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Mutu dari PT PIM

Damiana, CNBC Indonesia
Selasa, 05/08/2025 11:33 WIB
Foto: Konferensi Pers Dittipideksus Bareskrim Polri terkait Update Perkembangan Pengungkapan Kasus Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu, Selasa 5 Agustus 2025. (Instagram/DivisiHumasPolri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus dugaan perdagangan beras tak sesuai standar mutu. Kali ini menyangkut hasil gelar perkara dan temuan fakta-fakta dari hasil penyidikan terhadap PT PIM. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf mengatakan, dari hasil penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Penyidikan dilakukan atas beras tak sesuai standar mutu pada label kemasan atas beras merek Sania, Fortune, Sofia, dan Siip.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, ditemukan alat bukti yang cukup, untuk penetapan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatannya. Yaitu S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala QC PT PIM," 
katanya dalam Konferensi Pers Dittipideksus Bareskrim Polri terkait Update Perkembangan Pengungkapan Kasus Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu, Selasa (5/8/2025).


"Modus operandi, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu dan SNI Nomor 6128:2020 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2/2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras," kata Helfi yang juga Ketua Satgas Pangan Polri.

Dari hasil penyidikan, Satgas Pangan Polri menyita alat bukti berupa beras merek Sania, Fortune, Siip, dan Sofia sebanyak 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah beras premium dalam kemasan 2,5 dan 5 kg.

"Terhadap ketiga tersangka tersebut cukup koperatif dalam prose penyidikan. Sebagai pertimbangan sehingga kita belum melakukan penahanan, sampai tadi malam mereka hadir sesuai jadwal untuk melakukan pemeriksaan," jelas Helfi.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan