Video

Video: Nasabah "Teriak" Rekening Diblokir, OJK Revisi Rekening Dormant

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 August 2025 14:33

Jakarta, CNBC Indonesia -Otoritas Jasa Keuangan berencana meninjau ulang aturan mengenai rekening pasif atau dormant account di perbankan. Langkah ini dilakukan demi memperjelas posisi dan hak-hak nasabah maupun bank agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 04/08/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...