International

Resmi! Trump TTD Aturan Baru Tarif 67 Negara, Mulai 7 Agustus-Ada RI

sef, CNBC Indonesia
01 August 2025 08:40
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato kepada rakyat didampingi Wakil Presiden AS JD Vance, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 21 Juni 2025, menyusul serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran. (REUTERS/Carlos Barria/Pool)
Foto: Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato kepada rakyat didampingi Wakil Presiden AS JD Vance, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 21 Juni 2025, menyusul serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran. (REUTERS/Carlos Barria/Pool)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru pada Kamis malam waktu AS. Perintah eksekutif itu akan mengenakan tarif antara 15 dan 41% atas barang yang dikirimkan ke AS oleh lebih dari 67 negara dunia.

Bea masuk ini akan berlaku 7 Agustus. Lagi, Trump memberi negara-negara kesempatan untuk bernegosiasi, setelah sebelumnya menetapkan deadline 1 Agustus.

"Ini bersejarah, ini adalah sistem perdagangan baru," kata seorang pejabat senior pemerintah, yang namanya dirahasiakan sebagai bagian dari persyaratan panggilan telepon, seperti dimuat laman AS, Politico, Jumat (1/8/2025).

"Ini yang saya sebut putaran negosiasi Trump," tambahnya.

Secara rinci masih merujuk laman yang sama, menurut teks perintah teksekutif itu, pemerintahan Trump mempertahankan tarif dasar 10% ke negara-negara di mana AS memiliki surplus perdagangan. Tapi, AS secara resmi memberlakukan tarif 15% ke mitra dagang utama seperti Uni Eropa (UE), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel).

Indonesia masuk bersama Filipina dan Vietnam. Di mana pemerintah AS menetapkan tarif bea masuk mereka sebesar 19-20%.

Negara-negara lain, terutama negara-negara dengan ekonomi yang lebih kecil, menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi. Suriah menjadi yang paling besar yakni 41%.

Angka ini lalu disusul Myanmar 40% bersama Laos. Irak akan dikenakan tarif sebesar 35%.

Namun ada juga mitra dagang AS yang menghadapi kenaikan besar, yakni Swiss dengan tarif 39%.

Hukuman ke Negara yang Tak Mau Bernegosiasi

Perintah tersebut juga menunjukkan bahwa Trump memutuskan untuk menghukum negara-negara yang menurutnya tidak mau bernegosiasi. Sebelumnya, serangkaian ancaman ditebar Trump sejak 2 April dengan harapan pembicaraan lebih lanjut.

"Beberapa mitra dagang telah menyetujui, atau hampir menyetujui, komitmen perdagangan dan keamanan yang berarti dengan Amerika Serikat, sehingga menandakan niat tulus mereka untuk memperbaiki hambatan perdagangan secara permanen," demikian bunyi perintah tersebut.

"Mitra dagang lain, meskipun telah terlibat dalam negosiasi, telah menawarkan persyaratan yang, menurut penilaian saya, tidak cukup mengatasi ketidakseimbangan dalam hubungan perdagangan kita atau gagal menyelaraskan diri secara memadai dengan Amerika Serikat dalam masalah ekonomi dan keamanan nasional," tambahnya.

"Ada juga beberapa mitra dagang yang gagal terlibat dalam negosiasi dengan Amerika Serikat atau mengambil langkah-langkah yang memadai untuk menyelaraskan diri secara memadai dengan Amerika Serikat dalam masalah ekonomi dan keamanan nasional," lanjutnya.

Alat Penting yang Ampuh

Sementara itu, merujuk laman White House, Trump mengatakan menggunakan tarif sebagai alat yang penting dan ampuh untuk mengutamakan Amerika. Ini setelah, lan junta, "bertahun-tahun mengalami defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan yang mengancam perekonomian dan keamanan nasional".

"Presiden Trump mendorong para pelaku bisnis untuk membangun dan memproduksi di tanah Amerika: sebagaimana disadari oleh negara-negara ini, mereka tidak akan dikenakan tarif jika mereka memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di negara kita," muat laman itu, dilihat CNBC Indonesia.

"Presiden Trump telah berkomitmen bahwa Amerika Serikat akan melakukan segala yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan secara cepat, profesional, dan rutin guna mengembalikan lapangan kerja manufaktur bagi warga Amerika."

Belum Ada China?

Sementara itu, belum ada pengumuman lanjut tentang China. AFP menulis, secara khusus China sepertinya "dikecualikan dari drama baru Trump" ini.

Awalnya, China dikenai tarif 34% sejak April sebelum serangkaian tindakan saling serang antara kedua belah pihak menyebabkan tarif melonjak. Setelahnya tarif menjadi 145% untuk impor Beijing ke AS dan 125% untuk impor Washington ke China.

Namun, kedua belah pihak sepakat untuk mengurangi tarif pada bulan Mei, setelah pertemuan perdagangan pertama mereka di Jenewa, Swiss. Gencatan senjata disepakati berlangsung hingga 12 Agustus.

Pertemuan terakhir kedua negara di Stockholm pekan lalu berakhir tanpa perpanjangan gencatan senjata. Tetapi Menteri Keuangan AS mengatakan bahwa perpanjangan gencatan senjata tidak akan disetujui hingga Trump menandatangani rencana tersebut.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Serangan Tarif Baru Sektor Teknologi & Farmasi-Emas Rekor Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular