International

Breaking: Trump Resmi TTD Perintah Eksekutif Baru, Puluhan Negara Kena

sef & tps, CNBC Indonesia
01 August 2025 07:40
Presiden AS, Donald Trump. (REUTERS/Leah Millis)
Foto: REUTERS/Leah Millis

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah baru pada hari Kamis malam waktu AS atau Jumat (1/8/2025) pagi waktu RI. Ia resmi mengenakan tarif yang lebih tinggi pada puluhan negara dalam upaya terbarunya untuk membentuk kembali perdagangan global demi kepentingan bisnis AS.

Perintah tersebut menetapkan tarif impor yang berkisar hingga 41% untuk Suriah dan juga mencakup 30% untuk Afrika Selatan. Namun, merujuk AFP, belum ada rincian lebih lanjut.

Secara terpisah, Gedung Putih juga mengumumkan bahwa impor Kanada akan dikenakan tarif sebesar 35%. Ini naik dari sebelumnya 25%.

"Merupakan respons terhadap kelambanan dan tindakan balasan yang terus-menerus dilakukan Kanada," tulis Gedung Putih, dimuat CNBC International, di mana AS mengaitkan kebijakan tarif ini dengan keadaan darurat nasional terkait aliran obat-obatan terlarang, khususnya fentanil, yang melintasi perbatasan utara.

"Sebagai tanggapan atas kelambanan dan pembalasan Kanada yang terus berlanjut, Presiden Trump merasa perlu untuk menaikkan tarif terhadap Kanada dari 25% menjadi 35% untuk secara efektif mengatasi keadaan darurat yang ada," demikian bunyi lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih.

Perintah tersebut juga mencakup ketentuan tarif sebesar 40% untuk barang-barang yang dialihkan melalui negara lain (transshipment) untuk menghindari tarif baru ini. Namun, barang-barang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perlakuan tarif preferensial di bawah Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan tetap bebas dari tarif ini.

Langkah ini menandai eskalasi terbaru dalam ketegangan perdagangan antara kedua negara bertetangga tersebut. Selain isu perdagangan, faktor-faktor geopolitik lain, seperti pengumuman Kanada baru-baru ini yang akan mengakui negara Palestina, juga disebut memperumit hubungan kedua negara.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! Tarif Baru Perang Dagang Trump ke RI CS Berlaku, Ini Dampaknya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular