
Rekening Dormant Diblokir, Serikat Pekerja: Cari Tikus di Lumbung Padi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menghentikan sementara atau memblokir rekening-rekening pasif atau dormant. Alasannya, untuk mencegah rekening tersebut disalahgunakan, seperti jual beli rekening atau untuk tindak pidana pencucian uang(TPPU).
Disebutkan, PPATK telah menemukan lebih dari 140.000 rekening dormant. Dengan total nilai ditaksir mencapai sekitar Rp428,61 miliar.
Merespons hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menganalogikan langkah PPATK itu ibarat mencari tikus di lumbung padi. Pernyataan ini adalah peribahasa yang menggambarkan pekerjaan sia-sia.
Kata dia, langkah pemerintah ini justru akan merugikan rakyat, terutama kalangan kelas bawah, termasuk pekerja buruh di Indonesia.
"Kebijakan PPATK yang baru ini, memblokir rekening-rekening dormant atau yang sudah tidak aktif, hanya untuk menambah kerjaan rakyat kelas bawah saja," kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/7/2025).
"Kalau maksudnya untuk mencegah rekening dormant ini disalahgunakan untuk pencucian uang, memangnya rekening aktif tidak juga berpotensi disalahgunakan untuk tindak pencucian uang, misalkan ya," tambahnya.
Toh, imbuh dia, selama ini pekerja juga kebanyakan membuka rekening di bank hanya untuk kebutuhan khusus. Misalnya, untuk transfer gaji.
"Teman-teman itu kan biasanya bikin rekening untuk pencairan JHT. Ada juga uang PHK yang harus ditransfer ke rekening, atau untuk gajian. Bukan untuk nabung, hanya begitu saja. Masuk sebulan sekali. Kalau sudah selesai dipakai ya ngganggur lagi itu rekening," ucapnya.
Karena itulah, sambungnya, yang paling banyak terkena sasaran pemblokiran rekening dormant nantinya adalah masyarakat kelas bawah, termasuk pekerja buruh.
"Kalau misalnya sewaktu-waktu karena nggak punya uang lebih buat nabung, tidak ada transaksi. Kemudian suatu waktu si pekerja butuh rekening, misalnya untuk bantuan-bantuan, kan bantuan dari pemerintah kan harus dengan rekening, harus bikin lagi," tukasnya.
"Atau misalkan untuk pencairan JHT harus tambah persyaratan, bikin lagi rekening padahal sebelumnya sudah pernah bikin. Ini kan menambah pekerjaan," ujar Ristadi.
Dia pun mempertanyakan manfaat pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif bagi rakyat.
"Kira-kira apa sih untungnya buat rakyat rekeningnya diblokir? Untuk menghindari penyalahgunaan rekening? Saya kira ya semua rekening berpeluang kena penyalahgunaan. Kan case-nya tidak semua rekening dormant ini jadi tempat tindak pidana pencucian uang? Maksud saya, kan itu bisa terdeteksi, ya itu saja yang diblokir. Kalau nggak ya biarin saja," ucap Ristadi.
"Jadi jangan kemudian cari tikus di lumbung padi akhirnya yang dibakar satu lumbung padinya. Kan kasihan rakyat kecil itu kalau bikin rekening harus susah-susah. Kadang kalau ngurus yang begitu itu mungkin banknya jauh, dan segala hal-hal hambatan teknis lainnya. Kan kasihan rakyat kecil," tukasnya.
Apalagi, imbuh dia, pihak bank juga tentu sudah memiliki mekanisme sendiri soal rekening tidak aktif.
"Bank-bank itu kan sudah punya mekanisme teknisnya. Saya kira kalau ada rekening tidak aktif beberapa bulan juga langsung diblokir sendiri oleh bank tersebut," ucap Ristadi.
"Jadi saya kira kebijakan ini akan menambah kerjaan rakyat kecil saja nanti. Kalau rakyat kecil itu membutuhkan rekening, malah akan membebani rakyat. Kan kasihan," pungkasnya.
![]() Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. (Dok. KSPN) |
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Buruh Minta Tolong Ini Agar Korban PHK Sritex Bisa Sambung Hidup
