
DPR 'Pelototi' Isu Rekening Dormant hingga Bansos Seumur Hidup

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat mengeklaim terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Salah satunya terkait isu atau fenomena yang ramai belakangan mengenai pembekuan rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"DPR RI memberikan perhatian yang besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, yaitu antara lain penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pengawasan tersebut demi mengarahkan dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan dalam menjalankan perintah Undang-Undang (UU).
DPR juga menyoroti beberapa isu lain seperti rencana penertiban kawasan dan tanah terlantar oleh negara; kemudian pelaksanaan program Sekolah Rakyat, lalu evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis hingga tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian atau lembaga dan di daerah.
"Termasuk rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun," ujar Puan.
Pembatasan waktu pemberian bansos harus disertai upaya pemberdayaan agar masyarakat penerima bisa mandiri dan produktif dalam jangka waktu maksimal lima tahun. Tujuannya agar bansos tidak boleh membuat warga terlena hingga enggan bekerja.
Sedangkan untuk pemblokiran rekening dormant dilatarbelakangi oleh adanya puluhan ribu rekening sepanjang tahun lalu yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online. Selain itu, PPATK menyatakan rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.
Namun, sejak Mei 2025 PPATK secara bertahap telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara transaksi atas rekening dormant, sesuai prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90% rekening telah kembali aktif. Proses aktivasi rekening sepenuhnya diserahkan kepada pihak bank sesuai dengan mekanisme dan kebijakan internal masing-masing bank.
(fys/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembahasan 24 Kandidat Dubes Baru Dilakukan Rahasia, Ini Alasannya