Strategi Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas, NIB hingga Rekayasa Sosial
Jakarta, CNBC Indonesia - Dukungan berupa ekosistem yang sehat dan terintegrasi sangat diperlukan oleh para pelaku usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mereka naik kelas serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini menjadi pembahasan dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum bertajuk "Peran Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap Perekonomian Nasional dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan" yang digelar di Jakarta, Rabu (23/7).
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Riza Damanik menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam memberdayakan UMKM di seluruh Indonesia. Dia berpendapat, strategi yang hanya fokus pada satu aspek seperti pembiayaan atau pelatihan saja tidak cukup efektif untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas. Dengan begitu, pendekatan parsial pada pemberdayaan UMKM dinilai tidak membawa dampak maksimum.
"Jika pendekatannya parsial, hanya pembiayaan atau pelatihan saja, itu kurang tepat. Terbatas pada pemasaran atau modal saja juga tidak pas," kata dia, dikutip dari CNN Indonesia pada Senin (28/7/2025).
Riza menambahkan, upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk mendukung sektor UMKM adalah memudahkan perizinan. Pada dasarnya, perizinan sangat penting bagi UMKM untuk memperkuat pemasaran, mengurus sertifikasi, hingga mendapatkan fasilitas permodalan.
Hingga kuartal II-2025, pemerintah sudah menerbitkan sekitar 1,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan demikian, total akumulasi penerbitan NIB dari 2021 sampai saat ini sudah mencapai 12,98 juta. Angka ini setara 83,72% dari target RPJMN periode 2025-2029.
"PT PNM (Permodalan Nasional Madani) mendukung percepatan NIB. Hingga kini total jadi 12,98 juta pelaku usaha yang sudah mendapatkan NIB. Dengan NIB maka UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis, mendapatkan akses pembiayaan, dan seterusnya," ungkap dia.
Sebagai informasi PT PNM merupakan perusahaan pembiayaan milik negara, hingga kini sudah berhasil memfasilitas penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Bagi PNM, fasilitas ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.
Selain itu, Riza menyatakan, UMKM juga membutuhkan sertifikat standar nasional Indonesia (SNI). Dia mengungkapkan mayoritas UMKM Indonesia masih sulit mendapatkan sertifikat ini.
Di sisi lain, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani menyoroti banyaknya sertifikat perizinan usaha yang harus dikantongi para pelaku mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia menilai bahwa semestinya pemerintah mempermudah dan menyederhanakan sertifikat perizinan agar tidak mempersulit pengusaha UMKM.
"Izin, habis itu izin halal, habis itu izin lagi. Ternyata izinnya banyak banget sertifikatnya. Menurut saya, kenapa enggak UMKM itu apa saja yang dibutuhkan, yang ngurus satu saja," terang dia.
Menurutnya, pemerintah memiliki opsi mempermudah birokrasi perizinan usaha UMKM menjadi lebih efisien. "Jadi menurut saya, kita itu 'kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah itu' jangan dilakukan lagi. Harus dibalik," kata dia.
Terlebih lagi, Aviliani menyebutkan, perizinan sertifikasi ini justru tak sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar semua hal dipercepat.
"Jadi mungkin ini juga perlu, karena kalau Pak Prabowo itu keinginannya cepat-cepat, tapi ternyata dalam proses perizinan juga enggak segampang itu. Jadi ini saya rasanya juga satu masukan yang sudah dilakukan," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ismed Saputra menargetkan penyaluran pembiayaan ultra mikro atau UMi pada 1,47 juta debitur sebesar Rp9,4 triliun. Dari target tersebut pada semester I-2025, total penyaluran pembiayaan ultra mikro telah mencapai Rp3,79 triliun dengan total debitur sebanyak 745.653 orang, atau 50,7% dari target 2025.
PT PNM juga menjadi salah satu mitra yang bisa menyalurkan langsung pada debitur. Oktober tahu lalu, PT PNM dan PIP menandatangani perjanjian pembiayaan ultramikro dengan plafon Rp2,5 triliun.
"Sampai akhir tahun sebenarnya sudah ada pipeline-nya. Pencairan ini kan tidak sekaligus. Misalnya dengan penyalur PNM, bulan kemarin Rp2 triliun. Itu kan cairnya misal 40% tahap pertama, kemudian 40% tahap kedua, lalu ada tahap ketiga," jelas Ismed.
Rekayasa Sosial
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi mengatakan, satu kunci pemberdayaan pengusaha ultramikro yang dilakukannya adalah rekayasa sosial yaitu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha, bukan sekadar menyediakan akses permodalan. Mengingat, rekayasa sosial ini penting karena alam pikir masyarakat, terutama di pedesaan perlu didukung untuk agar lebih percaya diri berani mengambil keputusan menjadi pengusaha, termasuk menghadapi risikonya.
"Rekayasa sosial untuk pemberdayaan semacam ini ada di kelompok nasabah. Saat ini ada sekitar 920.000 kelompok nasabah PNM Mekaar. Nasabah yang kami biayai ada yang belum pernah sekalipun menjalani usaha," ungkap Arief.
PNM Mekaar, produk dari PNM untuk kaum perempuan pengusaha ultramikro kini sudah melayani 22,4 juta nasabah. Produk pembiayaan ini sejak awal ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan, karena itu sasarannya adalah masyarakat prasejahtera dan rentan sejahtera.
Dengan kelompok-kelompok nasabah sebagai basis aktivitas, PNM melakukan berbagai aktivitas untuk menyalurkan pembiayaan sekaligus memberdayakan masyarakat.
"Kami coba upayakan multiaktivitas. Kami dorong aktivitas literasi, inklusi sekaligus pemberdayaan. Karena ini menyasar segmen itu," jelasnya.
Saat ini PNM mempunyai 46 bank sebagai debitur dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), selain itu PNM juga menghimpun dari pasar modal dan bond.
Terakhir, PNM menerbitkan "Orange bond" sebuah instrumen investasi untuk mendanai program-program pemberdayaan masyarakat terutama kaum perempuan.
"Kita harus naik kelas, kami punya obligasi moral untuk memastikan mereka sustain dalam usaha," tandas Arief.
(bul/bul)