320 Ribu M2 Lahan Keraton Yogya Disewa Pengelola Tol Rp 160 M/40 Tahun

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
23 July 2025 06:20
Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Dok/Jasa Marga
Foto: Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Dok/Jasa Marga

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek pembangunan tol yang melewati kota Yogyakarta terus berlanjut setelah Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merestui pembangunan tol tersebut dengan memberikan Surat Kekancingan pada Selasa (15/7/2025) lalu. Pemberian Surat Kekancingan tersebut merupakan bentuk kerja sama atas penggunaan tanah Keraton Yogyakarta untuk pembangunan tol di Yogyakarta. Adapun untuk pembangunan tol di Yogyakarta terdapat dua ruas tol yakni Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

Nantinya, pembangunan tol yang melewati lahan keraton akan menggunakan skema sewa yang dibayarkan selama masa konsesi tol tersebut yakni sekitar 40 tahun. Luas lahan tersebut pun mencapai 320.000 meter persegi.

"Kurang lebih Rp 160 miliar, untuk 320.000 meter persegi, selama masa konsesi yakni sekitar 40 tahun," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Roy Rizali Anwar, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, dikutip Selasa (22/7/2025).

Berdasarkan hitung-hitungan kasar, untuk penggunaan lahan tersebut dibebankan sewa sebesar Rp 12.500 per meter persegi per tahun atau Rp 1.041 per meter persegi per bulan.

Roy menambahkan biaya sewa lahan keraton untuk pembangunan tol akan ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) selaku pemilik konsorium proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) sebagai pemilik konsorium Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Dok/Jasa MargaFoto: Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Dok/Jasa Marga
Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Dok/Jasa Marga

"Biaya sewa lahan untuk kedua tol tersebut ditanggung oleh BUJT ya. Masuknya sebagai investasi BUJT," tambah Roy.

Sebelumnya, Kementerian PU menerima izin penggunaan objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

"Jalan tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo adalah bagian penting dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat intergrasi wilayah Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya," ungkap Roy, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Secara lebih rinci, objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seluas 75.440,75 meter persegi. Tanah tersebut terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.

Sedangkan untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, objek tanah yang digunakan seluas 245.302 meter persegi. Tanah tersebut terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Hanggodo Buka Suara Soal Proyek Tol Terpanjang RI, Ini Katanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular