
Luncurkan Koperasi Merah Putih, Prabowo Ancam Keras Penggilingan Padi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto membeberkan bagaimana aksi pengusaha, termasuk penggilingan padi yang masih nakal dan bandel, tak mau mematuhi ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dipatok Rp6.500 per kg gabah kering panen (GKP). Karena itu, Ia pun mengaku langsung mencari tahu upaya langkah hukum yang dapat dilakukan, dengan mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33.
Hal itu disampaikannya saat peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Prabowo mengaku mendapat laporan aksi penggilingan nakal sekitar 2,5 bulan lalu. Karena itu, Ia pun langsung bertindak tegas.
"Yang aneh, penggilingan padi yang besar yang nakal. 'O begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi.' Aku buka Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, 'cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak dikuasai negara.' Saya tanya Mahkamah Agung, Hakim Agung, semua bilang Undang-Undang Dasar 1945 apakah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ketua Mahkamah Agung dan Hakim Agung semua membenarkan," kata Prabowo.
"Kemudian saya tanya apakah pasal 33 dan ayat-ayatnya perlu ditafsirkan atau tidak atau bahasa Indonesia jelas? Dikatakan mereka jelas. Saya tanya ke semua penasihat saya apakah beras apakah penggiling padi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, apakah beras itu memengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak? 'O iya beras kalau gak makan gimana.' Berarti penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi orang banyak dan menguasai hajat hidup orang bayak," tambahnya.
Dengan konfirmasi itu, Prabowo pun langsung mengeluarkan perintah tegas dan keras untuk mengatasi aksi penggilingan padi nakal.
"Kalau penggilingan padi tidak mau tertib tidak mau patuh kepada kepentingan negara, yah saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan akan sita penggilingan-penggilingan padi itu. Saya akan sita dan saya serahkan ke Koperasi untuk menjalankan," tegas Prabowo.
"Dan, saya tidak salah, saya benar. Karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa. Saya mendapat mendapat 1 penggilingan padi untung tiap penen Rp2 triliun per bulan, 1. Begitu saya keluarkan niat ini harga naik lagi, mereka langsung beli harga Rp6.500. Dapat laporan lagi harga Rp6.500," kata Prabowo.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tegas! Prabowo Ancam Sita Penggilangan Beras Nakal di RI
