Tak Cuma AS, Banyak Negara Lain RI Beri Tarif Impor 0%

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
18 July 2025 17:50
Sejumlah alat berat mengangkut muatan kontainer produk ekspor-impor di Terminal 3 IPC TPK Tanjung Priok, Senin, (8/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah alat berat mengangkut muatan kontainer produk ekspor-impor di Terminal 3 IPC TPK Tanjung Priok, Senin, (8/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan bahwa pengenaan tarif 0% pada produk Amerika Serikat (AS) yang diimpor ke Indonesia bukanlah yang pertama.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa sejumlah kesepakatan perdagangan dengan negara lain pun pernah dilakukan.

Seperti yang diketahui, perjanjian tarif sebesar 0% untuk barang impor AS ke RI berawal dari tarif resiprokal yang diberikan kepada Indonesia sebesar 32% pada April lalu oleh Presiden Donald Trump. Namun, setelah beberapa kali melakukan negosiasi, Trump mengetok tarif sebesar 19% untuk impor barang RI masuk ke AS dan tarif 0% untuk sebaliknya.

"Sebenarnya skema tarif yang masuk impor 0% itu kan di semua kerjasama Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) kita kan juga 0%," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/7/2025).

Sebagai contoh, bersama dengan ASEAN Trade In Good Agreement, lebih dari 90% barang yang diimpor ke Indonesia juga dikenakan tarif 0%. Selain itu, bersama dengan Selandia Baru dan Jepang dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA

"Dengan New Zealand dengan IJ CEPA Jepang itu juga 91% sudah 0 ke kita karena memang average rate untuk total tarif MFN itu sudah kecil sekali memang ke Indonesia," ujar Susiwijono.

Dia menambahkan, dalam hasil negosiasi bersama perwakilan dagang AS atau United States Trade Representative (USTR), terdapat beberapa komoditas dari AS yang disepakati akan dikenakan tarif impor.

"Ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak dikenakan 0% dan mereka sepakat contoh minuman alkohol dan yang sebenarnya tidak mungkin impor kita tapi kita juga minta tidak 0% daging babi misalkan," paparnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa dari total kode klasifikasi barang impor sekitar sebanyak 11.552, sekitar 11.474 kode HS yang dikenakan tarif sebesar 0% atau lebih dari 98% seluruh barang impor.

"Makanya kemarin kita sampaikan dari total post tarif HS kita yang 11.552 itu yang kemarin disepakati impornya ke Indonesia 0% itu sekitar 99% itu kira-kira 11.474 post tarif HS," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: RI Masuk Peringkat Terburuk Hambatan Perdagangan International

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular