Video

Video: Tugaskan Shopee Cs Pungut Pajak Pedagang Online, Ini Kata DJP

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 July 2025 10:48

Jakarta, CNBC Indonesia- Per 14 Juli 2025 Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lewat PMK No.37 tahun 2025 menetapkan aturan mengenai penunjukan e-commerce atau market place sebagai pemungut pajak pedagang daring (online).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan & Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rosmauli mengatakan kebijakan ini merupakan mekanisme pemungutan pajak para pedagang melalui marketplace tempat.

Hal ini ditujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha yang offline dan online

Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan & Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rosmauli dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 18/07/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...