DPR Tak Puas, Segini Hasil Pengelolaan GBK & Komplek Kemayoran
Jakarta, CNBC Indonesia - Aset negara seperti Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK) dan PPK Kemayoran dinilai masih belum menguntungkan. Padahal kedua aset dikelola Badan Layanan Umum Kementerian Sekretariat Negara ini memiliki nilai yang tinggi.
Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro, di Gedung Parlemen, Kamis (17/7/2025), beberapa anggota menanyakan mengenai nilai aset nilai aset negara yang besar, namun belum mampu memberikan hasil yang maksimal.
Dari paparan Wamensesneg, perolehan Penerimaan Negara Bukan Pendapatan (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp 803,08 miliar, capaian lebih tinggi 170,7% dari target yakni Rp 470,4 miliar.
Dari capaian itu setoran kas dari BLU PPK GBK sebesar Rp 84,8 miliar, dan BLU PPK Kemayoran Rp 33,16 miliar. Sedangkan nilai total aset yang dikelola Kemensetneg mencapai Rp 636,9 triliun.
"Kalau hanya Rp 803 miliar dari jumlah aset begitu besar ini masih jauh dari apa yang kita harapkan. Ini saya sampaikan ke menteri sebelumnya, tapi tidak terlepas bapak-bapak yang sekalian yang mengenai satuan kerja ini perlu diapakan," kata Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP Rapidin Simbolon.
Sedangkan Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi Yanto juga meminta aset Kemensesneg dikelola lebih maksimal.
"2024 saja dari estimasi sampai realisasi bisa 170,71%, semoga di 2025 dari estimasi dan realisasi semakin meningkat," kata Umbu.
Umbu berharap tata kelola yang baik akan menambal defisit anggaran hingga mampu menyukseskan program unggulan pemerintah.
Senada Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo, juga menyoroti penerimaan PNBP yang dikelola Kemensetneg. Meski nantinya aset ini akan dilimpahkan ke Badan Pengelola Investasi Danantara.
"Saya ingin meminta jajaran Setneg untuk menginventarisir kembali aset negara yang bisa nanti akan digunakan sebagai PNBP ketika dikerjasamakan atau digunakan pada program kerakyatan bapak Prabowo yang lain," kata Yanuar.
Menurutnya banyak program pemerintah yang kesulitan mencari tanah untuk implementasinya. Seperti program 3 juta rumah, hingga relokasi lapas. Selain itu menurutnya banyak aset negara yang terbengkalai.
"Masih banyak kami dengar aset negara yang terbengkalai, bahkan tanda petik diserobot digunakan sudah menahun tidak pernah ada tindakan, sehingga orang yang tadinya hanya tinggal kemudian merasa memiliki," katanya.
Merespons hal itu, Juri mengatakan Kemensetneg memiliki pandangan yang sama. Bahwa saat ini negara memiliki aset besar tapi penerimaannya dianggap masih jauh dari nilai aset yang dimiliki.
"Tentu saja ada banyak hal pertama memang, banyak kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan pada masa lampau, yang kami nilai tidak menunjukkan keadilan kepada pemerintah sebagai pemilik aset, kira-kira begitu," kata Juri.
Dia mencontohkan seperti Jakarta Convention Center (JCC), pada saat dikelola pihak lain dalam satu tahun memiliki pendapatan Rp 400 miliar, tapi yang diberikan kepada negara hanya Rp 10 - 12 miliar per tahun. Namun menurutnya saat ini pengelolaan PPK GBK sudah lebih lebih baik saat dikelola Badan Layanan Umum.
"Sekarang sudah dikelola sendiri oleh BLU GBK sudah kelihatan sangat berbeda karena saya lupa, kemarin angkanya dari Januari - Mei sudah dikelola sendiri sudah Rp 150 miliar. Baru 1 semester," kata Juri.
Juri juga menjelaskan bahwa aset GBK ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan komersil. Tapi juga dipakai untuk Kementerian. "Jadi memang hanya sebagian untuk komersil, kemudian juga untuk kegiatan olah raga," tuturnya.
Namun menurutnya peningkatan nilai aset yang dihasilkan ini akan menjadi masukan ke Kementerian Sekretaris Negara, yang nantinya akan diserahkan catatannya kepada Danantara. Melihat aset seperti GBK hingga Kemayoran akan diserahkan ke lembaga pengelola investasi negara ini.
(emy/mij)