Pengusaha Beras Oplosan Bertemu Bos Bapanas, Diminta Tobat-Lakukan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperingatkan pengusaha pemilik merek beras yang sedang tersandung kasus beras oplosan. Mereka diminta untuk melakukan perbaikan mandiri atau self-correction.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengaku sudah bertemu dengan pengusaha tersebut. Katanya, pertemuan itu membahas persoalan beras oplosan dan tidak sesuai label kemasan.
"Beberapa CEO atau pemilik merek beras ini ketemu saya kemarin, hari ini masih berkomunikasi dengan saya. Saya minta mereka menertibkan, jadi self-correction. Jangan sampai nanti ke depan masalahnya sama, seperti ini-ini lagi. Masa orang-orang udah ke bulan kita masih bicarakan masalah premium-medium, ya ini yang harus kita perbaiki," kata Arief saat ditemui wartawan setelah rapat kerja (raker) Bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (17/7/2025).
Tak hanya itu, Arief juga mengimbau pengusaha tersebut melakukan pengecekan dan kontrol kualitas terhadap masing-masing produknya. Bila perlu, perusahaan juga dapat melakukan pengecekan di laboratorium dengan lembaga independent untuk membuktikan kualitas produknya.
"Jadi tolong self-correction, semuanya cek, masing-masing punya quality control, masing-masing punya quality assurance, tolong cek lagi semua barangnya, buktikan cek lab dari masing-masing produk mereka, dari surveyor yang independen. Supaya bisa dibuktikan bahwa memang broken-nya sesuai 15%, kadar airnya 14%. Nggak sulit. Kan brand-nya di independent surveyor cek, dan nanti cek lab-nya kita sampaikan aja ke Satgas Pangan, sebagai balancing apabila informasinya dirasakan tidak pas," ungkapnya.
Adapun Bapanas hingga saat ini masih terus melakukan review atas kasus dugaan pelanggaran mutu, kualitas, hingga pengoplosan beras. Pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/Lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan ratusan pengusaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung usai mengungkap praktik kecurangan dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.
Temuan tersebut merupakan hasil kerja lapangan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah. Data Kementan menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.
"Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini sangat merugikan masyarakat," kata Amran.
(dce)