LPG 3 Kg Satu Harga Bakal Sampai ke Tingkat Pengecer? Ini Kata Bahlil

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Senin, 14/07/2025 18:00 WIB
Foto: Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Rabu (02/07/2025). (Tangkapan layar youtube TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan sedang membuat aturan perihal kebijakan Liquefied Petroelum Gas (LPG) 3 Kg Satu Harga. Kebijakan itu akan disampaikan pasca aturannya sudah rampung.

Sayangnya, Bahlil belum mau menyampaikan detil dari rencana kebijakan LPG Satu Harga itu, apakah akan berlaku juga untuk pengecer atau hanya sampai pada level agen resmi. Intinya. "Aturannya lagi dibahas kok. Aturannya masih dibahas. Kalau sudah selesai, baru kami akan sampaikan," jelassaat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Sementara itu, Bahlil membeberkan anggaran untuk subsidi LPG 3 Kg tahun 2026 berada di sekitar Rp 80 - Rp 87 triliun. "Range-nya untuk subsidi LPG sampai dengan sekarang ya, range-nya ya mungkin di angka sekitar Rp 80-87 triliun. Range-nya, masih range. Karena asumsinya kan kita lagi bahas," tambahnya.


Sebelumnya, Bahlil pernah mengungkapkan regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Revisi beleid tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil.

Senada dengan Bahlil, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan kebijakan baru mengenai LPG 3 Kg satu harga itu bertujuan agar tidak ada kesenjangan harga LPG 3 kg yang dibeli masyarakat.

"Itu nanti untuk setiap provinsi. Jadi ditetapkan itu satu harganya. Misalnya itu ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000. Tergantung transportasi. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (3/7/2025).

Yuliot mengungkapkan rencana tersebut nantinya akan tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. Ditargetkan, aturan tersebut bisa diimplementasikan pada tahun depan. "Kan pengaturan yang disampaikan sama Pak Menteri tadi kan targetnya tahun depan," bebernya.

Kelak, skema yang dijalankan mirip dengan skema BBM non subsidi Pertamax. Dia mengatakan harga LPG di tiap daerah ditentukan berdasarkan biaya transportasinya.

"Di setiap daerah kan beda-beda. Jadi harga yang ditetapkan pemerintah itu justru rangenya itu sangat tinggi. Itu ada di satu daerah itu harga LPG itu bisa Rp 50.000 per tabung. Jadi padahal itu kan kalau harga yang ditetapkan oleh pemerintah, HET-nya misalnya Rp 14.000," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: LPG 3 Kg Jadi Satu Harga - Wall Street Cetak Rekor