
LPG 3 Kg Bakal Jadi Satu Harga, Begini Pandangan Ahli

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi satu harga di tiap provinsi di Indonesia. Targetnya, kebijakan tersebut akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.
Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Pengamat Energi Reforminer Pri Agung mengungkapkan kebijakan tersebut akan memudahkan pemerintah untuk mengendalikan harga jual LPG 3 kg di masyarakat agar tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh.
"Tidak hanya untuk lebih merata, tetapi dari sisi harga juga agar pemerintah lebih dapat mengendalikannya, karena kewenangan akan menjadi ada di pemerintah pusat secara langsung," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (7/7/2025).
Menurut Pri Agung, LPG 3 Kag Satu Harga bisa diimplementasikan seperti skema bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang saat ini sudah berlaku hingga masyarakat di wilayah terpencil. Sehingga ini bisa memperbaiki rantai pasok LPG bersubsidi di Indonesia.
"Ini juga akan menjadi pijakan yang baik untuk di kemudian hari pemerintah terus melakukan perbaikan dan pengendalian dalam hal distribusi maupun subsidi LPG 3 kg ini," tambahnya.
Kendati demikian, jika kebijakan tersebut sudah berlaku, maka tidak lantas membuat harga LPG 3 kg di pasaran langsung seragam. Kelak, akan ada perbedaan harga LPG 3 kg di level pengecer dibandingkan pangkalan. Maka, kata Pri, itu yang menjadi tugas pemerintah untuk melakukan pengendalian atas harga LPG 3 kg yang beredar.
"Misal, kalau masyarakat ingin harga yang sesuai ketetapan pemerintah maka perlu dengan menggunakan ID atau aplikasi tertentu atau harus terdaftar, atau harus ke tempat tertentu yang masih dalam pengaturan dan kendali pemerintah. Kurang lebih sama dengan pengaturan Pertalite dan Solar (subsidi) itu," imbuhnya.
Perihal rencana pendistribusian LPG 3 kg hingga wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), Pri mengatakan biaya ongkos kirim harus dikendalikan oleh pemerintah agar subsidi yang diberikan negara melalui LPG bisa didapatkan oleh seluruh masyarakat yang berhak.
"Untuk daerah 3T, kalau memang kebijakannya satu harga, ya mestinya sama. Jika pun ongkos untuk itu berbeda, itu menjadi hitungan pemerintah sendiri bagaimana mengkonsolidasikannya ke dalam anggaran subsidi LPG 3 kg secara keseluruhan," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPG 3 Kg Bakal Dibuat Satu Harga, Begini Penjelasan Bahlil