
Bakal Ada LPG 3 Kg Satu Harga, Berlaku Sampai Tingkat Pengecer!

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengatur kembali distribusi agar Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi menjadi satu harga di tiap Provinsi di dalam negeri.
Pemerintah akan menetapkan LPG 3 Kg satu harga di tiap daerah berdasarkan perhitungan biaya transportasi. Kelak, harga LPG di suatu daerah akan sama melalui harga eceran tertinggi (HET) hingga pada tingkat pengecer atau sub pangkalan.
"HET-nya ada. Tapi masyarakat yang saya sampaikan tadi bisa mendapatkan harga (sama)," tegasnya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (3/7/2025).
Rencana kebijakan tersebut akan tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
Revisi beleid tersebut, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima LPG.
Hal itu juga ditujukan agar harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.
"Di setiap daerah kan beda-beda. Jadi harga yang ditetapkan pemerintah itu justru rangenya itu sangat tinggi. Itu ada di satu daerah itu harga LPG itu bisa Rp 50.000 per tabung. Jadi padahal itu kan kalau harga yang ditetapkan oleh pemerintah, HET-nya misalnya Rp 14.000," jelas Yuliot.
Pihaknya menargetkan pengaturan tersebut bisa diimplementasikan pada tahun depan. "Kan pengaturan yang disampaikan sama Pak Menteri tadi kan targetnya tahun depan," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warung di Kwitang Masih Jual LPG 3 Kg, Jumlah Sangat Terbatas
